DPRD Kabupaten Pekalongan Dorong Kesra Guru WB Setara UMK

Sabtu 19-10-2019,10:25 WIB

RAPAT PARIPURNA - Bupati Asip Kholbihi menjawab pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna di Gedung Dewan, kemarin. Foto: Hadi Waluyo.

KAJEN - Fraksi PAN Kabupaten Pekalongan mendorong agar tunjangan kesra untuk guru wiyata bhakti (WB) bisa mencapai UMK. Pasalnya, tingkat inflasi cenderung naik sehingga memengaruhi nilai tukar mata uang.

Dorongan itu disampaikan Ketua Fraksi PAN Candra Saputra. Dikatakan, terkait dengan program kesra yang telah digulirkan pemda kepada tenaga pendidik dan tenaga kependidikan WB negeri maupun guru madrasah diharapkan dapat ada kenaikan prosentase besarannya. Sebab, lanjut dia, tingkat inflasi sangat berpengaruh terhadap nilai tukar mata uang, sehingga dibutuhkan pembahasan tentang kenaikan insentif kesra untuk tenaga WB dengan harapan bisa mencapai UMK atau seminim-minimnya agar ada kenaikan penerimaan kesra pada kisaran 50 % hingga 100 %.

Menjawab pertanyaan Fraksi PAN itu, Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menyampaikan, Pemkab Pekalongan sudah memberikan tunjangan guru honorer di sekolah negeri sebesar Rp 550 ribu perbulan, dan untuk guru swasta sebesar Rp 250 ribu perbulan.

Jawaban itu disampaikan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan Dalam Rangka Penyampaian Jawaban Bupati Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi dan Pendapat Bupati Atas Penyampaian Dua Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Pekalongan di Ruang Rapat Paripurna setempat, Jumat (18/10). Paripurna ini dihadiri Ketua DPRD Hindun, Wakil Ketua DPRD masing-masing Riswadi dan Nunung Sugiantoro, dan anggota DPRD. Selain itu dihadiri pula Wakil Bupati Arini Harimurti dan jajaran OPD di Pemkab Pekalongan.

"Perhatian pemda untuk guru PNS daerah atas diberikan tambahan tunjangan sebesar Rp 300 ribu perbulan," terang Bupati.

Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Susanto Widodo dikonfirmasi terpisah menerangkan, untuk kesra WB 2020 ada 1.913 orang.

Perbulannya mendapatkan Rp 550 ribu, sehingga dalam satu tahun alokasi anggarannya Rp 12.625.800.000. Sedangkan untuk BPJS bagi 1.913 guru WB sebesar Rp 11 ribu, sehingga dalam satu tahun anggarannya Rp 252.516.000.

"Untuk insentif guru swasta 2020 sebanyak 3.857 orang sebesar Rp 250 ribu perbulan, atau satu tahunnya dialokasikan Rp 11.571.000.000," terang dia. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait