DPRD Kabupaten Pekalongan Setujui Raperda APBD Tahun 2020

Selasa 19-11-2019,15:00 WIB

SETUJUI - Pimpinan DPRD Kabupaten Pekalongan menandatangani berita acara Raperda APBD 2020 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pekalongan.

Sejumlah Fraksi di DPRD Kabupaten Pekalongan Beri Catatan

Peningkatan PAD, Kualitas Pendidikan dan Pelayanan Kesehatan

DPRD Kabupaten Pekalongan, Jumat (15/11) malam, menyetujui Rencana Peraturan Daerah (Raperda) menjadi Perda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pekalongan tahun 2020.

Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Pekalongan Hj Hindun, didampingi Wakil Ketua H Riswadi, Nunung Sugiantoro, Mas udah, juga dihadiri Bupati Pekalongan Asip Kholbihi.

Meski disetujui, sejumlah fraksi DPRD memberikan catatan dalam rapat paripurna untuk peningkatan PAD dan Pelayanan. Beberapa catatan yang disampaikan juru bicara fraksi, seperti meminta Pemerintah Kabupaten mengoptimalkan sumber Pendapatan Asli Daerah. Peningkatan pelayanan kesehatan dan kualitas pendidikan.

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Pekalongan misalnya. Catatan yang dibacakan Rossi Ardi yanti menyampaikan bahwa secara umum penyusunan Raperda APBD dilihat dari konstruksi anggaran cenderung monoton. Hal itu dilihat dari penyajian data dan angka yang belum menunjukan keberpihakan pada rakyat secara maksimal mengatasi permasalahan yang ada. Oleh karena itu harus melakukan upaya taktis dan strategis agar APBD bukan sekadar melaksanakan rutinitas pembangunan fisik maupun non fisik.

Lebih dari itu APBD harus memberikan multiplier effect terhadap kehidupan masyarakat. Sehingga ke depan perlu indikator yang akurat serta memiliki korelasi yang kuat dengan angka dan data sesuai fakta di lapangan.

"Untuk pendapatan daerah PDI Perjuangan mengingatkan pajak daerah dan retribusi daerah mendorong pada tataran pemungutan menggunakan digital elektronik gune menekan angka kebocoran pemungutan dan peningkatan pendapatan. Hasil Perusda dan hasil kekayaan daerah yang dipisahkan khususnya pada pengelolaan BUMD PDAM Tirta Kajen dan BKK. Fraksi PDI Perjuangan meminta agar pengelolaan dilakukan secara profesional dan penempatan SDM tidak sekedar untuk menampung 'Perkoncoan' sehingga selalu merugi. Sedangkan PAD yang

Sah khususnya pada penempatan Deposito dan bunganya agar ditertibkan sesuai ketentuan berlaku," terangnya.

Selain itu, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti konstruksi PAD yang tidak menunjukan pergerakan sigbifikan. Padahal aturan dan UU yang ada memberikan ruang bagi daerah dalam melakukan peningkatan PAD, dengan tetap memperhatikan kepentingan rakyat. Lemahnya kontribusi PAD salah satu penyebabnya tidak kreatifnya eksekutif serta lemahnya penegakan Perda untuk itu dibutuhkan komitmen serta konsistensi dalam melaksanakan peraturan yang ada terkait dengan potensi potensi yang bisa mendukung peningkatan PAD secara signifikan.

Untuk belanja daerah, Fraksi PDI Perjuangan menilai ini masih banyak kegiatan yang bersifat seremonial rutinitas tidak prinsip yang anggarannya masih menganggap khususnya pada belanja pegawai. Serta kegiatan lain yang harusnya bisa di efisiensi diantaranya kegaitan pelatihan, ATK dan konsumsi.

"Sedangkan untuk belanja langsung fraksi PDIP Perjuangan menyayangkan dan belum bisa berbangga karena masih minimnya besaran belanja langsung yang yang menyentuh masyarakat untuk itu fraksi PDI Perjuangan mendorong agar kedepan belanja langsung ditingkatkan," katanya.

Begitupun Fraksi Partai Golongan Karya DPRD Kabupaten Pekalongan yang dibacakan Rokhyasin. Ia menyampaikan APBD merupakan alat bagi pemerintah daerah untuk mengarahkan dan menjamin keinambungan pembangunan serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat untuk itu persoalan transparansi dan akuntabilitas perlu adanya penguatan secara optimal terutama akses masyarakat terhadap APBD. Oleh karena itu perlu adanya strategi serta langkah-langkah kebijakan yang konkrit dalam mencapai target perolehan dari sektor pajak Daerah dan Retribusi Daerah sehingga diharapkan dapat menopang dalam peningkatan pendapatan asli daerah.

"Dengan optimalisasi dalam peningkatan penerimaan Pendapatan asli daerah indahnya didukung dengan upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Fenomena dalam penyerapan anggaran yang kadang polanya tidak optimal di mana penyerapan anggaran rendah pada awal tahun dan menumpuk pada akhir tahun, untuk itu diharapkan perlu adanya strategi dalam upaya mengoptimalkan terhadap masing-masing organisasi perangkat daerah dalam merealisasikan penyerapan anggaran secara maksimal dengan prinsip tepat dan cepat yang berdaya guna bersih bertanggung jawab, " katanya.

Sementara Fraksi PKB DPRD Kabupaten Pekalongan yang dibacakan Abdul Adhim, menyatakan, terkait program tahun 2020 diharapkan untuk warga miskin yang belum tercover agar secepatnya tercover dalam program. Kemudian terkait pelayanan kesehatan diharapkan tidak ada lagi kasus-kasus seperti penolakan pasien di rumah sakit.

Tags :
Kategori :

Terkait