DPRD Mulai Susun Propemperda Tahun 2023

Kamis 22-09-2022,14:32 WIB

KOTA - DPRD Kota Pekalongan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), mengadakan Rapat Koordinasi membahas penyusunan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2023, Kamis (22/9/2022).

Rakor Bapemperda dilaksanakan dalam dua agenda. Yang pertama yakni penyusunan Propemperda Kota Pekalongan tahun 2023 kemudian dilanjutkan rapat internal mengenai Paparan Hasil Fasilitasi dari Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Atas Perubahan Peraturan DPRD Kota Pekalongan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Pekalongan.

Rapat dipimpin oleh Ketua Bapemperda Makmur S Mustofa dan dihadiri oleh Anggota Bapemperda dan Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD.

Agenda rapat pertama terkait penyusunan Propemperda Tahun 2023 turut dihadiri Perancang Peraturan Perundang-Undangan Muda dari Bagian Hukum Setda Kota Pekalongan yaitu Aynun Nurmayanti. Dalam rapat tersebut, dibahas mengenai Raperda yang akan dibahas pada tahun 2023 baik dari usulan Wali Kota Pekalongan maupun Raperda prakarsa DPRD.

Mustofa berharap, seluruh Raperda yang masuk Propemperda tahun 2023 dapat diselesaikan sesuai target. Sehingga akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat Kota Pekalongan.(nul)

Tags :
Kategori :

Terkait