Sidak Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan ke Pasar Kedungwuni
Proyek pembangunan Pasar Kedungwuni terus menjadi sorotan. Setelah sebelumnya LSM FPB membeberkan kelemahan proyek dari proges yang lamban hingga beberapa yang diduga tak spek, kali ini DPRD Kabupaten Pekalongan juga menemukan fakta tentang proges saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek, kemarin. Terungkap dalam monitoring, pekerjaan proyek hanya bertambah 1 persen selama dua hari.
Pantauan radar, Sidak Komisi C DPRD Kabupaten Pekalongan dipimpin oleh Ketua Komisi C Abdul Munir didampingi LSM Forum Pekalongan Bangkit (FPB). Anggota DPRD saat tiba di lokasi langsung melakukan pengecekan proses pembangunan.
Abdul Munir di sela sela Sidak di Pasar Kedungwuni menyampaikan bahwa sidak ini merupakan tidak lanjut hearing bersama LSM. Terungkap dalam rapat kerja dengar pendapat di DPRD, ada selisih 0,7 persen proges. Dari rencana awal 40,9 persen, namun progres capaian baru 40,7 persen.
"Menurut Komisi C ini kan masih on the track sehingga kekhawatiran untuk tidak jadi maupun masalah lainya harus kita abaikan. Itu ya hal-hal kecil nanti akan disempurnakan, misalnya penghalusan, kemudian cor cor yang retak tapi yang kosong itu untuk disempurnakan," terangnya.
Melihat hal itu, Komisi C menyarankan agar rekanan mengebut pekerjaan karena waktu tinggal 45 hari. caranya dengan menambah tenaga kerja dan jam kerja.
"Untuk cepat terwujud, kami berharap dari kontraktor untuk bisa menambah tenaga kerja menambah frekuensi jam kerja. Dan kami terima kasih semoga ini menjadi perhatian kita dan pasar Kedungwuni bisa jadi dengan tepat waktu tepat mutu tepat sasaran. Sebab untuk saat ini progres diperkirakan baru mencapai 41 persen," imbuhnya.