Dua Tersangka Pencuri Minyak Curah Diciduk Petugas

Senin 27-07-2020,16:21 WIB

KAJEN - Pelaku pencurian dua drum minyak goreng curah yang sempat viral di media sosial akhirnya berhasil di tangkap oleh anggota Satreskrim Polsek Kesesi, Senin (27/07/2020). Adapun kedua tersangka diamankan di sebuah kosan terletak di Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.

Data dihimpun adanya pencurian dua drum minyak goreng curah di tepi Jalan tepatnya ruko Baru Jaya turut Desa Kesesi Kecamatan.

Kesesi, anggota Polsek Kesesi bersama Polres Pekalongan langsung melakukan pemeriksaan sejumlah saksi dan olah TKP.

Berbekal rekaman Kamera CCTV dilokasi kejadian anggota langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengetahui keberadaan pelaku. Untuk menangkap komplotan yang berasal dari luar daerah tersebut anggota langsung melakukan pengembangan di daerah asal hingga akhirnya kedua pelaku berhasil diamankan Senin (27/07/2020). Yakni di kos kosan Turut Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi.

Adapun dalam penangkapan anggota sebelumnya menyanggongi kosan pelaku hingga akhirnya pukul 05.00 wib anggota melakukan penggerebekan.

Kapolsek Kesesi, AKP Priya ketika dikonfirmasi membenarkan. Menurutnya, adanya laporan korban atas kasus pencurian tindak pidana Pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP. Korban Feliciano (26) alamat Dukuh Kesesi Kota Rt.06 Rw.09 Desa Kesesi Kecamatan Kesesi.

Dalam aksinya pelaku mengambil 2 drum minyak goreng menggunakan sarana KBM Daihatsu Luxio warna hitam No.Pol G 8414 RP atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian materiil Rp.5.000.000.

"Unit Reskrim Polsek Kesesi berhasil menangkap pelaku pada Senin tanggal 27 Juli 2020 sekira pukul 05.00 Wib di kos kosan turut Kelurahan Jatimurni Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi, " terangnya.

Adapun kedua tersangka adalah AS (29) alamat GG Sadar I KP. Pabuaran Rt.03 Rw.01 Kel.Jatimurni Kecamatan Pondok Melati Kota Bekasi. Kemudian ZA(45) Dukuh limbangan Rt 09/09 Desa Karangdawa Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal. Sedangkan untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya kini tersangka harus menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Kesesi. (Yon)

Tags :
Kategori :

Terkait