KOTA - Anggota Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pekalongan Kota bersama anggota Kodim 0710/Pekalongan, Satpol PP, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, dan instansi terkait melaksanakan operasi yustisi penegakan Perwal No 48 Tahun 2020 tentang penerapak disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam rangka pencegahan Covid-19, Kamis (29/10/2020) pagi.
Kegiatan yang dimulai pukul 09.00 WIB ini digelar di dua titik, yakni di depan Pos Exit Tol Setono dan Jalan Hayam Wuruk.
Operasi yustisi oleh Satgas Covid-19 Kota Pekalongan sekaligus satu rangkaian dengan Operasi Zebra Candi 2020 serta pengamanan 'long weekend' ini dilaksanakan secara simpatik.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan senyum dan salam serta membagi-bagikan 200 masker, 300 tangkai bunga, dan 150 cokelat kepada pengendara mobil dan pengendara sepeda motor yang melintas.
"Operasi kali ini kita laksanakan secara simpatik, dalam rangka long weekend dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Kota Pekalongan. Sasarannya adalah pengendara mobil dan sepeda motor yang melintas di depan pos exit tol Setono dan Jalan Hayamwuruk," ungkap Kasatlantas Polres Pekalongan Kota AKP Sutono.
Dalam kegiatan tersebut, imbuh dia, petugas gabungan juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas dan meminta seluruh pengendara untuk menaati protokol kesehatan.
"Semoga melalui kegiatan seperti ini memberikan keamanan dan kenyamanan kepada masyarakat, meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas, menekan angka lakalantas, dan meningkatkan kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan, utamanya dalam hal penggunaan masker," imbuh Kasatlantas. (way)