Guru Wiyata Bhakti Minta Kenaikan Kesra

Rabu 08-07-2020,18:05 WIB

KAJEN - Perwakilan guru wiyata bhakti yang tergabung dalam Forum Komunikasi Wiyata Bhakti (FKWB) Kabupaten Pekalongan menggelar audiensi dengan Bupati Pekalongan Asip Kholbihi di Ruang Rapat Bupati, Rabu (8/7/2020).

Mereka menyampaikan sejumlah aspirasi. Salah satunya meminta agar insentif kesejahteraan dari pemda ditingkatkan. Pasalnya, meskipun sudah mengabdi lebih dari 15 tahun, honor sekolah dari dana BOS rata-rata hanya Rp 300 ribu perbulan. Padahal, mereka sebagian besar sudah berumah tangga, bahkan ada yang sudah memiliki tiga orang anak.

Ketua FKWB, Irvan Munawar Chaniago, mengatakan, maksud beraudiensi selain bersilaturahmi dengan Bupati juga membawa agenda khusus, yaitu menyampaikan aspirasi dan permasalahan dari guru wiyata bhakti. Di antaranya adalah masalah peningkatan kesejahteaan dan masalah pengakuan eksistensi guru WB.

Bupati Pekalongan Asip Kholbihi menyampaikan terimakasih dan penghargaan kepada seluruh guru wiyata bhakti yang selama ini dengan ikhlas telah menunjukan dedikasi dan integritasnya dalam membantu mencerdaskan masyarakat Kabupaten Pekalongan. Secara moril Bupati memberikan "support" dan motivasi kepada FKWB.

"Pemerintah daerah selama ini memang belum mampu memenuhi ekpektasi teman-teman guru wiyata bhakti dalam kesejahteraan, namun bukan berarti pemerintah mengecilkan keberadaan guru wiyata bhakti, terus lah berkarya, Insya Allah apa yang selama ini dilakukan guru wiyata bhakti merupakan amalan ibadah tersendiri," ujar Bupati.

Berkaitan dengan pengakuan eksistensi guru wiyata bhakti, Pemkab Pekalongan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan telah menerbitkan Surat Keterangan, dan hal ini telah diapresiasi oleh FKWB.

Diakhir sambutannya, Bupati juga mengapresiasi FKWB yang memilih forum audiensi ini dalam menyampaikan aspirasinya. Menurutnya, seluruh aspirasi serta masukan dari FKWB akan dijadikan dasar pengambilan kebijakan oleh Pemerintah Kabupaten Pekalongan.

Dalam sesi dialog, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan Sumarwati mengatakan, salah satu permintaan guru WB adalah adanya peningkatan kesejahteraan. Sumarwati mengaku selalu berkomunikasi dengan guru WB dan mendengarkan 'curhatan' mereka, sehingga ia memahami permasalahan yang dihadapi oleh guru WB.

"Kami mengabdi ada yang lebih dari 15 tahun, dari sekolahan dari dana BOS rata-rata terima Rp 300 ribu. Sudah punya istri dan anak, ada yang menyampaikan ke kami, kami sudah punya anak 3, satu bulan Rp 300 ribu, ada tambahan dari pemda satu bulan Rp 550 ribu," kata Sumarwati, mengutip salah satu keluhan dari guru WB.

Dikatakan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pekalongan sudah mencoba mengakomodir aspirasi guru WB dengan mengusulkan kepada Bupati melalui TPAPD untuk menaikkan kesra sesuai dengan masa pengabdian guru WB.

"Ada 1.341 guru WB dengan masa pengabdian lebih dari 10 tahun ke atas. Ada 540 dengan masa pengabdian 6 hingga 10 tahun, dan ada 32 yang kurang dari 6 tahun. Ini data tahun 2020 hasil verval kemarin," terang dia.

Dikatakan, pihaknya masih mengusulkan kesra Rp 1 juta/bulan untuk guru WB dengan pengabdian di atas 10 tahun, dan dengan masa pengabdian di bawahnya selisih Rp 200 ribu. "Total Rp 41 miliar yang kita usulkan besarannya," kata Sumarwati.

Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Radar Pekalongan (@radarpekalongan) pada 8 Jul 2020 jam 8:26 PDT

Sementara itu, Sumarwati ditemui usai audiensi mengatakan, ada dua usulan yang disampaikan dalam audiensi tersebut. Pertama, kata dia, terkait dengan mekanisme pencairan BOSDA.

"Kemarin mekanisme pencairan BOSDA menjadi kurang nyaman bagi mereka. Sebab, untuk belanja operasional non personalia sesuai dengan Peraturan Bupati Nomor 5 Tahun 2020 masuk ke rekening sekolah. Dari bendahara sekolah secara tunai diberikan kepada mereka. Mereka mengusulkan supaya mereka itu menerima tidak berupa tunai tapi masuk ke rekening mereka. Ini kita masih komunikasikan dengan Bank Jateng supaya pencairan di bulan Juli ini masuk ke rekening sekolah itu pasti karena suatu aturan, baru ke rekening mereka masing-masing," kata Sumarwati.

Aspirasi kedua, lanjut dia, mereka mengusulkan kepada Bupati agar ada kenaikan kesra yang diterima. "Mereka minta yang tahun ini terima Rp 550 ribu, mereka meminta sesuai dengan masa pengabdian. Yang mengabdi 15 tahun ke atas, 13-15 tahun, interval dua tahun. Untuk pengabdian di atas 15 tahun, mereka usulkan Rp 1,5 juta, ke bawahnya Rp 1,3 juta, sesuai dengan massa pengabdian mereka," terang dia.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini