KOTA - Operasional Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kota Pekalongan yang tadinya direncanakan akan dilaksanakan pada April 2020, kemudian ditunda menjadi Agustus, sampai saat ini ternyata belum juga terlaksana alias kembali tertunda, sampai waktu yang belum bisa dipastikan.
Penundaan launching atau operasional UKK Kota Pekalongan yang bertempat di eks Gedung Wanita, Jalan Majapahit, ini salah satunya disebabkan pandemi Covid-19. Ditambah lagi, adanya beberapa pegawai Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi yang terkonfirmasi Covid-19 belum lama ini, sehingga kantor Ditjen Imigrasi tersebut sementara 'lockdown'.
Hal ini juga disampaikan Kepala Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekalongan, Drs Supriono MM. "Belum tahu (kapan kepastian akan launching UKK Kota Pekalongan, red). Kami dapat kabar bila Kantor Direktorat Jenderal Imigrasi masih lockdown. Harap maklum, teman-teman Ditjen Imigrasi masih dalam kesedihan karena diantara mereka ada yang positif Corona," jelas Supriono, saat dikonfirmasi Radar Pekalongan, kemarin (2/9/2020).
Disampaikan Supriono, sebenarnya secara SDM maupun sarana prasarana sudah siap 100 persen, termasuk kesistemannya. Hanya saja, server yang akan dipakai kantor tersebut belum berada di Pekalongan. "Server yang sudah diinstal di sana (Kantor Ditjen Imigrasi, red) belum bisa kami ambil," ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya pada pertengahan Agustus lalu, Unit Kerja Kantor Imigrasi Kota Pekalongan dijadwalkan bakal beroperasi pada bulan Agustus 2020, setelah sebelumnya batal dilaunching pada April 2020 akibat adanya pandemi Covid-19 serta adanya pergantian pejabat Dirjen Imigrasi Kemenkuham RI dari Ronny F Sompie menjadi Jhoni Ginting.
Jika UKK Imigrasi Kota Pekalongan sudah beroperasi, maka masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya akan semakin dimudahkan dalam mengurus dokumen keimigrasian. Mengingat, UKK Kota Pekalongan akan menjadi perpanjangan tangan dari Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang.
Kepala DPMPTSP Kota Pekalongan Supriono mengaku secara infrastruktur baik tempat gedung, penunjang kesisteman, sarana dan prasarana hingga ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM) telah siap 100 persen sejak Bulan April lalu.
Diungkapkan Supriono, Pemerintah Kota Pekalongan pun terus berkoordinasi dan berkonsultasi dengan Kantor Dirjen Imigrasi Kemenkuham RI melalui Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pemalang membahas mengenai perjanjian kerjasama yang sudah ditandatangani oleh Walikota Pekalongan, dan sudah diajukan ke Kantor Dirjen Imigrasi Pusat.
"Untuk persiapan SDM nya yang akan ditempatkan kerja di UKK tersebut pun sudah kami latih sejak Februari lalu. Adapun tenaga SDM yang akan melayani di UKK Imigrasi, Pemkot Pekalongan telah menyeleksi sesuai kualifikasi yang dibutuhkan. Terdiri dari 2 orang tenaga ASN, 3 orang Non ASN yang sudah direkrut pada Akhir Tahun 2019 lalu melalui seleksi online, 3 tenaga security (keamanan)," papar Supriono, 10 Agustus lalu.
Menurut Supriono, dengan dioperasionalkannya UKK Kota Pekalongan nanti, masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya tak perlu jauh-jauh lagi untuk membuat paspor atau mengurus masalah keimigrasian. Bahkan, untuk Izin Tinggal Orang Asing pun dapat dilayani di UKK Kota Pekalongan
"Keberadaan UKK di Kota Pekalongan juga akan memudahkan masyarakat Kota Pekalongan dan sekitarnya dalam mengurus dokumen keimigrasian seperti membuat paspor baru, perpanjangan dan kehilangan paspor serta melayani juga izin tinggal keimigrasian bagi orang asing. Nantinya disediakan 3 loket dalam UKK itu yakni 2 loket untuk kepengurusan paspor dan 1 loket untuk pelayanan orang asing," imbuh Supriono. (way)