SEMARANG - Hari Anak Nasional (HAN) yang diperingati 23 Juli, menjadi momentum Pemerintah Provinsi Jateng untuk terus memerhatikan para anak agar terhindar dari kekerasan.
Tentunya, hal tersebut disesuaikan dengan tema peringatan HAN 2022 yaitu Anak Terlindungi, lndonesia Maju. Pemerintah provinsi setempat pun telah menyiapkan jurus jitu melindungi anak terhindar dari kekerasan.
Kepala Dinas Sosial Jateng Harso Susilo mengatakan, di momen HAN 2022 ini pihaknya intensif melakukan kegiatan melindungi anak-anak dari kekerasan. "Kami di Dinas Sosial Jateng di HAN 2022. Dalam rangka itu, kami punya dua besaran untuk melindungi anak baik dari kekerasan maupun hal lain untuk melindungi masa depannya," kata Harso di kantornya.
Menurutnya, perlindungan yang dilakukan terhadap anak balita yaitu melalui panti khusus balita. Di panti itu, masyarakat atau pasangan suami-istri yang belum dianugerahi buah hati bisa mengadopsi.
"Utamanya, kita cek dulu orang tuanya. Jangan sampai terjadi perdagangan anak ataupun lain yang tidak kita inginkan. Yang penting, mereka mau merawat anak sampai sekolah dan dianggap anak angkat sampai tingkat pengadilan," sambungnya.
Pihaknya memiliki 10 panti anak di Jateng dan satu panti anak balita. Baik itu panti anak, usia sekolah maupun panti anak di luar sekolah seperti anak jalanan, anak putus sekolah, maupun anak yang berhadapan dengan hukum.
"Total terdata 10 panti anak dan satu panti balita. KIta ada 11 panti, ada sekitar 1.025 anak dengan berbagai jenjang. Dari SD, SMP, SMA /SMK," ujarnya.
Hampir 60 persen, lanjut Harso, mereka berasal dari keluarga tidak mampu. Baik itu tidak mampu secara ekonomi , atau sengaja ditinggal atau pisah cerai-hidup. Di panti, anak mendapat pelatihan ketrampilan seperti tata boga, menjahit, perbengkelan, dan berbagai upaya kemandirian kewirausahawanan. Ada juga, kelompok usaha bersama itik, ayam penelusuran, kambing serta ketrampilan membuat suvenir, hingga modifikasi bengkel mesin.
Dengan anggaran yang disediakan untuk operasional seluruh panti, sebut Harso, sekitar Rp 8 miliar untuk makanan saja, dan ditambah operasional lainnya sekitar Rp 12 miliar.
Kepala Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang, Erry Raharjono mengatakan, pihaknya berusaha merehab anak jalanan dan anak yang terbentur masalah hukum usai vonis pengadilan.
Anak anak di panti itu mendapat bimbingan rohani, wawasan kebangsaan, kedisiplinan, ketrampilan las listrik, perbengkelan kendaraan, ternak ayam, serta budi daya jamur tiram. "Harapan kami selepas rehabilitasi, bisa mandiri, bisa punya modal untuk kerja dengan yang lain," kata Erry.
Batasan waktu anak jalanan penerima manfaat (PM) bisa belajar di panti setidaknya selama enam bulan. Mereka akan mendapat teori dasar ketrampilan dua kali dalam seminggu. Selain juga, anak jalanan dan anak terkena masalah hukum itu akan mendapatkan pendidikan kejar paket sesuai pendidikan terakhirnya.
Seorang anak Panti Pelayanan Sosial Anak Mandiri Semarang, Febi Ardianto mengatakan dirinya mendapatkan pelatihan ketrampilan las listrik di panti. Setelah sebelumnya dia hanya mengamen di jalanan di wilayah Kabupaten Demak.
"Rencana mau buka usaha (las listrik) sendiri di kampung biar dekat dengan mbah," kata pemuda asal Kabupaten Lamongan Jawa Timur ini. (red)