Ibadah Tarawih Dihimbau Ikuti Anjuran Pemerintah

Kamis 23-04-2020,11:40 WIB

*MUI Kendal Buat Panduan Ibadah Salat Tarawih

HIMBAUAN - Dalam silaturahmi Bupati Kendal dengan para ulama di Kabupaten Kendal, Ketua MUI Kendal KH Asroie Thohir mengimbau umat Islam di Kendal dalam menjalankan ibadah salat Tarawih mengikuti anjuran yang disampaikan pemerintah.

KENDAL - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kendal mengimbau kepada umat Islam di Kendal agar dalam menjalankan ibadah salat Tarawih di bulan suci Ramadan selalu mengikuti anjuran yang disampaikan pemerintah. Hal untuk mencegah penyebaran virus corona yang kemungkinan bisa terjadi ketika berada di masjid atau mushola saat melakukan ibadah tersebut

Ketua MUI Kendal KH Asroie Thohir mengatakan, terkait hal itu pihaknya telah membuat panduan pelaksanaan ibadah, khususnya shalat Tarawih berjamaah di masjid atau mushola dalam situasi dan kondisi pandemi wabah covid-19. Ada enam poin yang tertuang dalam panduan itu. Yakni jamaah berasal dari masyarakat sekitar dan diutamakan jamaah laki-laki dewasa yang sehat, tidak mengalami demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak nafas dan sakit kepala.

"Membersihkan lantai dan lingkungan tempat ibadah serta fasilitas lain yang sering disentuh oleh jamaah dengan disinfektan sebelum dan sesudah pelaksanaan ibadah. Masjid atau tempat ibadah hanya membuka satu pintu, karpet/tikar supaya digulung dan jamaah diimbau untuk membawa sajadah atau alas sendiri," katanya pada acara Silaturahmi Bupati Kendal dengan para ulama di Kabupaten Kendal di Ruang Ngesti Widi, kemarin. Kegiatan juga dihadiri Ketua Dewan Masjid dan para ulama.

Poin berikuitnya adalah agar disediakan sarana untuk cuci tangan menggunakan air dan sabun atau pencuci tangan berbasis alkohol pada setiap pintu masuk dan tempat-tempat strategis dan setiap jamaah harus memakai masker. Kemudian menghindari kontak fisik secara langsung seperti salaman atau jabat tangan dan shouf sedemikian rupa, sehingga tidak terjadi kontak fisik secara langsung antar satu jamaah dengan jamaah lainnya.

"Untuk menghindari kerumuman warga dalam waktu yang lama, pelaksanaan ibadah atau kegiatan keagamaan lain dipersingkat dengan tetap memperhatikan ketentuan-ketentuan yang disyariatkan," ungkap Asroie Thohir.

Lebih lanjut, Asroie Thohir menjelaskan, poin terakhir pengurus masjid/tempat ibadah mengedukasi atau memberi pengertian terkait bahaya covid-19 diawali dengan berdoa bersama memohon keselamatan masyarakat Kabupaten Kendal. Harapannya pelaksanaan ibadah Ramadan di kabupaten kendal berjalan dengan baik, dan mematuhi pemerintah sesuai protokol.

"Harus ada kedewasaan berkomunikasi dalam menyikapi kondisi darurat seperti sekarang ini. Masyarakat bisa beribadah dengan baik dan taat kepada pemerintah, karena sebagai warga negara yang baik harus menaati peraturan pemerintah, maka masyarakat akan nyaman menjalankan ibadah. Perbanyak ibadah bulan puasa di rumah, tidak usah ramai-ramai mengadakan kegiatan yang melibatkan banyak orang," timpalnya.

Ketua MUI Kecamatan Ringinarum KH Ahmad Rozi mengatakan, bahwa jamaah di wilayah sudah melakukan ibadah sesuai panduan pemerintah. Selain itu akan melakukan antisipasi terhadap warga yang mudik, baik dari daerah lain maupun dari luar negeri. "Kami terus menciptakan situasi yang baik, supaya masyarakat tidak resah dan selalu kondusif," katanya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait