**Satpol PP Gencarkan Patroli
KAJEN - Beberapa pekan terakhir beredar viral muda mudi berbuat tak pantas di Trotoar Komplek Perkantoran Alun Alun Kajen. Bahkan video beredar via WA dan dunia maya muda mudi dipergoki warga. Untuk menghindari perbuatan serupa, Satpol PP Kabup
Dalam video durasi beberapa detik tersebut muda mudi melakukan perbuatan tak pantas di Trotoar Komplek Pemkab Pekalongan. Namun perbuatan tersebut tak disadari oleh keduanya ada yang merekam.
Adapun di lokasi selain terdapat sepeda motor yang dibawa oleh muda mudi juga terdapat botol air mineral diduga berisikan air campuran karena sudah berubah warna. Warga yang kesal mendapati muda mudi langsung menegur keduanya, hingga akhirnya diminta pergi dari lokasi.
Adanya kejadian itu, Kasi Tibum Tramas Satpol PP Kabupaten Pekalongan, Sunarso ketika ditemui Radar, Kamis (21/01/2021) mengakui adanya kejadian tersebut pihaknya meningkatkan patroli secara rutin. Bahkan patroli di tengah pandemi COVID-19 ini dilakukan 2 jam sekali.
"Kita sudah tingkatkan patroli secara rutin maksimal dua jam sekali oleh tiap regu. Adapun satu regu ada 15 petugas, " katanya.
Sementara dari regu tersebut mereka juga ngepos di enam titik seperti di Mako Satpol PP, Pos Kantor DPRD, Pos Bupati dan Wakil Bupati Pekalongan, Pos Rumah Dinas Ketua DPRD dan Pos Pemda.
"Sekarang tidak hanya muda mudi, akan tetapi apabila ada kerumuman langsung kita bubarkan. Kalau ada yang mesum pasti langsung kita lakukan pembinaan, terutama untuk malam hari ada muda mudi atau kerumuman wajib dibubarkan, " lanjutnya.
Diakui, selama ini memang ada beberapa masukan dari masyarakat bahwa ada beberapa lokasi yang biasa dijadikan nongkrong oleh muda mudi. Seperti di belakang Rumdin Pendopo Bupati Pekalongan, depan Kantor BPBD dan adapula di jalur depan kantor Perijinan Kabupaten Pekalongan.
"Untuk itu kami mengimbau kepada masyarakat yang memiliki anak usia remaja agar selalu mengingatkan anak anaknya agar tidak keluar malam. Apalagi saat ini dalam kondisi pandemi COVID-19 yang rawan akan penularan virus. Kemudian apabila keluar wajib mengenakan masker dan protokoler kesehatan, " pintanya. (Yon)