SMPN 14 Jadi Projek Sekolah Penggerak

Rabu 14-07-2021,12:30 WIB

KOTA - SMPN 14 menjadi salah satu di kota Pekalongan yang di kukuhkan menjadi sekolah penggerak. Program yang digagas oleh Kemendikbudristek ini menjadi semangat baru dalam mewujudkan sekolah merdeka belajar.

Disampaikan Kepala SMPN 14 Pekalongan Siti Nurul Izzah, M.Pd, Selasa (13/7/2021) bahwa program sekolah penggerak ini adalah sekolah yang berfokus pada pengembangan hasil belajar siswa secara holistik dengan mewujudkan profil pelajar Pancasila yang mencakup kompetensi kognitif (literasi dan numerasi) serta non kognitif (karakter) yang diawali dengan SDM yang unggul (Kepala Sekolah dan Guru). Kepala Sekolah dan Guru dari sekolah penggerak melakukan pengimbasan kepada satuan pendidikan yang lain.

"Kami melakukan proses yang cukup panjang. Bahkan hingga saat ini pun masih terus berproses, mulai tahap seleksi, penetapan, dan pelaksanaan program sekolah penggerak (PSP). Mulai dari pemilihan tingkat Kota dan sampai saat ini mewakili Provinsi," ungkap Izzah.

Ditambahkan, sekolah penggerak sendiri memiliki program untuk meningkatkan

kualitas belajar siswa yang terdiri dari 5 jenis intervensi, dan mengakselarasi sekolah bisa bergerak 1-2 tahap lebih maju dalam kurun waktu 3 tahun ajaran.

"Diawal program, Kemendikbudristek membuka pendaftaran untuk kepala sekolah di Provinsi dan Kabupaten/Kota yang telah terpilih untuk menyelenggarakan program Sekolah penggerak, lalu Kepala sekolah yang mendaftar akan diseleksi untuk kemudian ditetapkan oleh tim panel, dan Alhamdulillah saat ini SMPN 14 Pekalongan sudah lolos dan ditetapkan menjadi sekolah penggerak," imbuhnya.

Sekolah yang menjadi sekolah penggerak, akan diberikan tanggung jawab untuk bisa mengembangkan Kurikulum Operasional di Satuan Pendidikan dan mengimbaskan pada satuan pendidikan yang lain, sehingga sekolah penggerak ini mampu merubah mindset tentang pendidikan yg memerdekakan.

"Kalau dulu awalnya, kita mungkin masih merasa pendidikan yang kurang merdeka karena banyaknya aturan-aturan yang ada. Bahkan aturan tersebut membuat guru dan sekolah kurang bebas berkreativitas dalam proses belajar mengajar," jelas Izzah.

Pihaknya berharap, dengan adanya program sekolah penggerak ini bisa meningkatkan mutu pendidikan khususnya di Kota Pekalongan, sehingga dengan perkembangan zaman yang terus berubah sekolah mampu menyeimbangi dengan menghasilkan sumber daya manusia unggul berkarakter sesuai Profil Pelajar Pancasila. (mal)

Tags :
Kategori :

Terkait