KPU Batang Siap Fasilitasi Hak Pilih 2.210 Pemilih Disabilitas
KPU Batang saat mensosialisasikan template surat suarabraile ke salah satu peserta sosialisasi komunitas penyandang disabilitas-Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG, RADAR PEKALONGAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten BATANG mendata ada sekitar 2.210 penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.
Untuk menjaga hak pilih tersebut, KPU Kabupaten Batang turut menggelar sosialisasi kepada perwakilan disabilitas dari empat komunitas di Kabupaten Batang, Sabtu Siang 23 November 2024 di Kantor KPU. Komunitas yang dilibatkan seperti, alumni atau pelajar SLB Negeri Batang, Ikatan Tunanetra Muslim Indonesia (ITMI), Difakarya, dan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Batang.
BACA JUGA:H-4 Pilkada, KPU Batang Mulai Distribusikan Logistik Secara Bertahap
"Kami dari KPU Kabupaten Batang memberikan fasilitasi pendampingan untuk penyandang disabilitas yang akan memberikan hak pilihnya. Di TPS kami juga siapkan kursi prioritas agar mereka mendapatkan prioritas pelayanan," jelas Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Batang Khikmatun.
Pihaknya turut mengapresiasi teman-teman penyandang disabilitas yang hadir dan kami juga mendapatkan masukan bagaimana kendala teknis yang dihadapi pemilih disabilitas saat menggunakan alat bantu. Salah satu masukan penting datang dari penyandang tunanetra yang mengeluhkan kualitas template Braille yang digunakan.
“Template Braille yang digunakan saat ini kurang menonjol, sehingga sulit diraba oleh tangan. Selain itu, kertasnya juga seharusnya menggunakan bahan khusus agar lebih mudah digunakan. Kami akan menyampaikan hal ini ke KPU Provinsi dan KPU RI sebagai bahan evaluasi,” katanya.
BACA JUGA:Tiga Kecamatan Masuk Titik Rawan Bencana, KPU Batang Siapkan Mitigasi Proses Distribusi Logistik
Selain template Braille, Khikmatun juga menyoroti pentingnya kursi prioritas di TPS yang terkadang sudah tersedia tetapi tidak diberi label jelas.
“Jika kursi prioritas tidak diberi tanda, masyarakat umum bisa saja menggunakannya tanpa sadar bahwa kursi tersebut sebenarnya untuk disabilitas,” tambahnya.
Untuk meningkatkan kenyamanan dan akurasi dalam pemungutan suara, Khikmatun menjelaskan beberapa langkah yang dapat dilakukan. Salah satunya adalah memberikan pendampingan kepada pemilih disabilitas. Pendamping ini harus menandatangani formulir khusus yang menjamin kerahasiaan pilihan pemilih.
BACA JUGA:Jaga Hak Pilih Warga Binaan, KPU Batang Siapkan Satu TPS Khusus di Lapas Batang
“Selain pendampingan, kami juga mempertimbangkan solusi teknis lainnya, seperti memastikan template Braille dimasukkan ke bilik suara dengan posisi yang benar. Ini penting agar tidak terjadi kesalahan dalam memilih, yang dapat mengubah hasil pilihan mereka,” ujarnya.
Acara yang dihadiri sekitar 50 peserta ini menciptakan ruang dialog yang hangat antara penyandang disabilitas, komunitas, dan KPU. Dialog ini tak hanya memberi masukan penting bagi KPU, tetapi juga menunjukkan komitmen lembaga ini untuk mendengar kebutuhan pemilih disabilitas.
“Kami bersyukur dapat mendengar langsung kebutuhan teman-teman disabilitas. Ini langkah penting untuk memastikan semua hak pilih, tanpa terkecuali, terpenuhi dengan baik pada Pemilu mendatang,” tutup Khikmatun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: