Jaga Hak Pilih Warga Binaan, KPU Batang Siapkan Satu TPS Khusus di Lapas Batang
KPU Batang saat menggelar sosialisasi di Lapas Batang. -Radar Pekalongan/Novia Rochmawati-
BATANG, RADAR PEKALONGAN - Meski berada di dalam lembaga pemasyarakatan, KPU Kabupaten BATANG tetap memfasilitasi hak demokrasi warga binaan. Dimana nantinya KPU Kabupaten BATANG akan mendirikan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di Lapas BATANG.
TPS Khusus ini akan melayani sekitar 370 WBP. Dimana 213 WBP bisa mencoblos Pilgub Jateng dan Pilbup Batang. Sementara sekitar 120 lainnya bisa menyalurkan suaranya di Pilgub Jateng.
BACA JUGA:Seminggu Jelang Pilkada, KPU Batang Mulai Kemasi Logistik
"Hari ini kita jaga hak pilih warga binaan di Lapas Batang dan kami ingin memastikan tidak ada satupun mereka kehilangan hak pilihnya. Untuk itu kami jadikan TPS khusus," ujar Kadiv Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Batang Khikmatun, Rabu 20 November 2024.
Sosialisasi juga diberikan KPU Kabupaten Batang, agar WBP Lapas Batang mengenali calon pemimpin yang akan mereka pilih. Melalui visi-misi dan program dari masing-masing pasangan calon.
Ia mengatakan KPU telah menyediakan form khusus bagi warga binaan yang berasal dari daerah lain sebagai pemilih pindahan yang setelah didata masuk menjadi daftar pemilih tetap sehingga semua bisa memilih di TPS khusus yang ada di Lapas.
Kemudian pihaknya juga melakukan penggabungan petugas dari Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) dengan pegawai Lapas dan warga yang sekitar untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pencoblosan agar tidak mengalami kesulitan.
"Jadi yang terpenting pelaksanaan pemilihan harus sudah dimulai jam 7 pagi dan sudah harus selesai jam 1 siang. Teknisnya mereka warga binaan mau mencoblos jam berapa dari pihak Laps dipersilahkan asal sesui dengan ketentuan waktunya," jelasnya.
Sementara itu Kepala Lapas Batang, Jose Quelo mengungkap saat ini ada 37 warga binaan yang tidak bisa menggunakan hal pilihnya di pemilihan gubernur dan wakilnya lantaran bukan warga Jawa Tengah serta beberapa di antaranya juga tidak bisa mencoblos di pemilihan bupati karena berasal dari luar Kabupaten Batang.
Namun demikian untuk warga binaan yang masih bisa menggunakan hak pilihnya di pemilihan gubernur dan wakil gubernur tercatat sebanyak 200 orang lebih karena berasal dari berbagai daerah yang ada di Jawa Tengah.
"Total jumlah warga binaan saat ini sebanyak 370 orang di mana sembilan di antaranya perempuan. Sedangkan untuk TPS khusus yang akan disiapkan jumlahnya satu, sebelumnya di Pilpres kemarin ada dua TPS khusus," pungkasnya. (nov)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: