Pemkab Pekalongan dan Kejari Jalin Kerjasama Penanganan Permasalahan Hukum

Senin 17-02-2020,16:01 WIB

KAJEN - Pemkab Pekalongan melakukan penandatanganan kesepakatan bersama atau MoU dengan Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan tentang penanganan permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara di Ruang Rapat Bupati, Senin (17/2/2020).

Bupati Pekalongan, Asip Kholbihi menerangkan bahwa MoU ini sudah berjalan tiga tahun dan dilanjutkan kembali karena Pemkab Pekalongan sendiri butuh pendampingan hukum termasuk hal-hal yang berkaitan dengan kerjasama.

"Pemkab Pekalongan dalam melakukan kerjasama itu penguatan hukumnya kita minta konsultasi dengan Kejari, kalau pun ada persoalan hukum perdata dan tata usaha negara maka ini menjadi domain Kejari," ucapnya.

Dengan kerjasama ini akan saling menguatkan dan fungsi pendampingan lain seperti konsultasi hukum berjalan terus dan ini sedang dilakukan.

Harapannya, dengan kerjasama ini akan membangun Kabupaten Pekalongan dengan pendekatan hukum, yang artinya masyarakat juga agar sadar hukum, penyelenggara pemerintahannya juga memahami betul tentang hukum.

"Kita akan membangun masyarakat yang berbasis hukum berkeadilan karena ini juga modal untuk membangun Kabupaten Pekalongan," tandasnya.

Lihat postingan ini di Instagram
Sebuah kiriman dibagikan oleh Radar Pekalongan (@radarpekalongan) pada 17 Feb 2020 jam 5:11 PST

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan, Mardani menambahkan bahwa dengan MoU ini bisa memberikan dukungan dan pengawasan tentang apa yang sudah dikerjakan saat ini agar hasilnya juga baik dan tidak ada permasalahan hukum.

Tags :
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini