Wali Kota Minta LKKS Awasi Penyaluran Bantuan Sosial

Rabu 24-06-2020,11:00 WIB

KOTA - Agar penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat bisa tepat sasaran, Wali Kota HM Saelany Machfudz SE meminta Lembaga Koordinasi Kesejahteraan Sosial (LKKS) ikut mengawasi, sekaligus membantu Pemkot dalam memverifikasi data-data. Sehingga nantinya penyaluran bantuan sosial tidak ditemukan data penerima bantuan ganda.

Demikian pesan Wali Kota Pekalongan, HM Saelany Machfudz, SE saat membuka pembinaan LKKS Kota Pekalongan di Kantor Dinsos-P2KB setempat, Selasa (23/6/2020).

"Selama ini data kemiskinan di Kota Pekalongan belum satu terpadu, sehingga tidak dipungkuri masih adanya bantuan sosial yang kurang tepat sasaran," ucapnya.

Oleh karena itu, Wali Kota menekankan kepada para pengurus LKKS untuk terus semangat membantu mengawasi dan memverifikasi data-data yang salah. Harapannya penyaluran bantuan-bantuan sosial bisa tepat sasaran dan tidak ditemukan data penerima bantuan double (ganda).

"Menurut data BPS, angka kemiskinan di Kota Pekalongan sebesar 7 persen atau sekitar 24 ribu warga miskin yang memang betul-betul menjadi tugas Pemerintah untuk segera dientaskan. Sementara data kemiskinan di Kota Pekalongan ini belum satu, dari sektor pendidikan punya sendiri, sosial juga punya data kemiskinan sendiri, dan sektor kesehatan juga, sehingga dengan adanya LKKS ini mereka bisa menjembatani masyarakat dengan pemerintah, warga yang sebelumnya miskin dan kini sudah sejahtera bisa dialihkan bantuannya kepada mereka yang memang harus dibantu diberikan bantuan sosial," pesannya.

Terlebih pada Bulan Juni ini akan digulirkan program Jaring Pengaman Sosial (JPS) bagi warga terdampak Covid-19 Tahap II yang bersumber dari APBD Kota Pekalongan. Sehingga peran LKKS sangat dibutuhkan untuk membantu pelayanan program kesejahteraan sosial yang telah digalakkan Pemerintah Kota Pekalongan melalui Dinas Sosial, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P2KB) setempat.

"Ini pertemuan pertama dari LKKS yang dibentuk oleh Dinsos-P2KB guna membantu pendampingan masyarakat untuk memberikan informasi, edukasi terkait program-program kesejahteraan sosial. Selama ini mereka sebagai perantara antara pemerintah dengan masyarakat, sehingga pemerintah dalam membuat kebijakan penanganan sosial bisa tepat sasaran dan terarah," tuturnya.

Sementara, Plt Kepala Dinsos-P2KB Kota Pekalongan Ir Budiyanto MPi, MHum menyampaikan, keberadaan LKKS dibawah binaan Dinsos-P2KB ini sangatlah penting dalam membantu pemerintah mengawasi dan menginformasikan kepada masyarakat terkait hal-hal kesejahteraan sosial seperti bantuan JPS II yang akan digulirkan mulai 23 Juni mendatang agar tepat sasaran.

"Para LKKS ini nantinya akan ditempatkan di masing-masing kelurahan sebagai perantara antara Pemerintah dengan masyarakat terutama terkait pelaksanaan JPS di Kota Pekalongan. Jadi masyarakat bisa melakukan pengaduan atau menggali informasi terkait bantuan sosial atau program kesejahteraan sosial lainnya kepada mereka jika yang bersangkutan (betul-betul tidak mampu) sudah terdaftar namun belum mendapatkan bantuan," terangnya.

Budiyanto yang juga Kepala Kepegawaian menambahkan, pengurus LKKS ini mulai tanggal 23-27 Juni akan ditempatkan di kelurahan-kelurahan yang ada di Kota Pekalongan sebagai tim pengaduan. Artinya, apabila ada masyarakat yang belum mengerti atau kurang informasi bisa menanyakan melalui LKKS maupun DinsosP2KB. Dengan adanya LKKS ini, lanjut Budi, permasalahan-permasalahan kesejahteraan sosial di Kota Pekalongan bisa segera terselesaikan.

"Tapi nanti tugas kedepan LKKS tidak hanya sebagai pengaduan bantuan JPS saja, melainkan mereka bisa menjembatani informasi terkait Kartu Sehat, Kartu Indonesia Pintar, masyarakat yang tidak mampu. Mereka akan membantu memfasilitasi masyarakat dalam rangka peningkatan kesejahteraan sosial," pungkas Budiyanto. (dur)

Tags :
Kategori :

Terkait