Pemuda Simpan Belasan Ribu Butir Obat Terlarang

Kamis 10-09-2020,12:20 WIB

**Obat Dikirimkan Via Jasa Ekspedisi

KOTA - Seorang pemuda, TB, warga Bandengan, Kecamatan Pekalongan Utara, Kota Pekalongan diamankan Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan Kota karena diduga memiliki dan atau menyimpan belasan butir obat-obatan terlarang.

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Egy Andrian Suez, melalui Kasat Narkoba AKP Rohmat Ashari dalam konferensi pers di mapolres setempat, Selasa (8/9/2020), menerangkan bahwa TB ditangkap di rumahnya pada Senin (7/9/2020).

Rohmat menjelaskan, saat dilakukan penggeledahan, TB kedapatan menyimpan dan atau menguasai 12.000 butir obat-obatan terlarang. Barang bukti yang diamankan antara lain berupa 5 bungkus plastik berisi 5.000 butir pil dextro, 6 plastik berisi 6.000 butir pil yarindo, dan 1 botol berisi 1.000 butir pil hexymer.

"Modusnya, obat-obatan tersebut dikirimkan menggunakan jasa ekspedisi," ungkapnya.

Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 plastik klip sisa sabu, 2 korek api gas, 1 ponsel, dan satu tutup bong atau alat hisap. "Dari pemeriksaan, tersangka juga positif mengonsumsi sabu," ujarnya.

Dijelaskan Kasat Narkoba, dari penyelidikan dan pemeriksaan yang dilakukan, tersangka diduga sudah melakukan pembelian obat-obatan tersebut sebanyak delapan kali. "Rata-rata dalam satu bulan tiga kali melakukan pembelian. Setiap pembelian rata-rata 10 ribu butir," tuturnya.

Pihaknya menambahkan masih terus melakukan pendalaman untuk mengetahui dari mana obat-obatan tersebut dipesan dan diedarkan kemana saja.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, imbuh Kasat Narkoba, tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolres Pekalongan Kota. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) dan atau 127 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana paling lama 12 tahun.

Selain itu, tersangka juga dijerat dengan Pasal 196 jo 197 UU RI No 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp1 miliar.

Sementara itu, TB saat dikonfirmasi awak media menyangkal semua tuduhan polisi yang dialamatkan kepadanya. Dia menyatakan bahwa obat-obatan itu bukan miliknya, dan tidak tahu siapa pengirimnya. "Saya pernah pakai dan tidak mengedarkannya," elaknya. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait