KOTA - Status tanggap darurat bencana rob di Kota Pekalongan diperpanjang hingga 24 Juni mendatang. Langkah tersebut dilakukan menyusul masih adanya informasi potensi banjit yang masih terjadi di kawasan pesisir Utara Kota Pekalongan.
Walikota Pekalongan, HM Saelany Machfudz,SE menyampaikan bahwa status tanggap darurat banjir di Kota Pekalongan yang awalnya hanya 4-17 Juni 2020, kini diperpanjang sampai sepekan atau 24 Juni 2020. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Walikota Nomor 362.642 tentang Tanggap Darurat Bencana Banjir Rob Kota Pekalongan Tahun 2020.
"Telah disepakati dalam rapat koordinasi dan Evaluasi Penanganan Tanggap Darurat Bencana Rob, kami memutuskan perpanjangan status tanggap darurat bencana rob di Kota Pekalongan sampai tanggal 24 Juni 2020," tutur Saelany saat memberikan statement dihadapan para awak media di Halaman Kantor Walikota Pekalongan, Jumat sore (19/6/2020).
Menurut Saelany, dalam rangka menanggulangi beberapa hal kegawatdaruratan tersebut, telah dipersiapkan dana penanganan gawat darurat rob di Kota Pekalongan sebesar Rp3,3 Miliar. Diantaranya untuk pembangunan tanggul darurat guna mencegah rob yang tersebar di 10 titik sebesar Rp2.4 Miliar.
Kondisi saat ini di wilayah Kota Pekalongan, lanjut Saelany, setelah banjir rob pada saat awal Juni kemarin, masih ada rumah warga yang tergenang air dengan ketinggian 5-10 sentimeter. Namun ada sejumlah titik jalan yang kering setelah sempat terendam banjir rob yang melanda hampir semua kecamatan di Kota Pekalongan, khususnya di Slamaran, Kecamatan Pekalongan Utara.
"Menurut informasi BMKG, potensi bencana rob masih akan terjadi satu bulan atau hingga akhir Juni. Sehingga, kami perlu memperpanjang status tanggap darurat rob. Selain itu, dana logistik juga masih ada yang belum tercairkan, namun kami terus pacu untuk menyelesaikannya. Mudah-mudahan bencana rob Kota Pekalongan bisa segera berakhir, sehingga tidak ada perpanjangan status tanggap darurat bencana lagi," tandas Saelany. (red/don)