Wali Kota: Ada Sanksi Tegas bagi Pelanggar PPKM Darurat

Senin 05-07-2021,11:30 WIB

KOTA - Wali Kota Pekalongan Achmad Afzan Arslan Djunaid mengatakan ada sanksi tegas bagi siapapun yang melanggar aturan PPKM Darurat Jawa-Bali 3-20 Juli 2021 di Kota Pekalongan.

Sanksi dimaksud, misalnya untuk tempat usaha, bisa berupa sanksi administratif sampai pencopotan izin usaha. Demikian pula untuk personal, ada sanksi juga yang dijatuhkan. "Ada sanksi tegas, sesuai di aturan. Sanksi ini akan disesuaikan dengan kondisi di lapangan masing-masing. pendekatan kita tetap humanis, persuasif, namun tegas," kata Afzan, usai memimpin apel gelar pasukan PPKM Darurat di Lapangan Mataram Kota Pekalongan, Sabtu (3/7/2021).

Aaf, sapaan akrab Afzan, menuturkan semua personel baik itu TNI, Polri, Satpol PP, Dinas Perhubungan, BPBD, Dinas Kesehatan, Damkar, PMI akan turun ke berbagai titik untuk melaksanakan PPKM darurat dalam rangka menekan lonjakan kasus Covid-19 di Kota Pekalongan. Mereka menggencarkan disiplin protokol kesehatan di masyarakat, termasuk melakukan penyemprotan disinfektan di berbagai titik.

"Ini atas instruksi presiden, tak ada pilihan lain, pasalnya varian Delta dan Alpha sudah masuk ke daerah Kendal yang mana itu adalah perbatasan wilayah Pekalongan Raya," terang Aaf.

Menurut Aaf pelaksanaan PPKM Darurat ini memang harus tegas, tak ada diskusi lagi. Kasus Covid-19 harus ditekan lagi agar tak melonjak. "Ayo masyarakat Kota Pekalongan untuk mematuhi PPKM Darurat ini. Jangan santai kasus meningkat lagi, RSUD Bendan sudah penuh. Kemarin sempat ditambah 8 bed lagi untuk Covid-19 dan langsung terisi," jelas Aaf.

Aaf juga mengungkapkan dirinya maupun Kepala Dinas Kesehatan beberapa kali mendapat pesan WhatsApp dari warga yang membutuhkan bantuan untuk mendapatkan ruang perawatan di rumah sakit karena ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19. Namun hal itu tidak bisa ia penuhi karena ruang perawatan di rumah sakit sudah penuh.

Maka dari itu pihaknya kembali meminta seluruh warga untuk benar-benar menaati protokol kesehatan dan mematuhi aturan PPKM darurat agar angka Covid-19 bisa ditekan. (way)

Tags :
Kategori :

Terkait