Sukseskan KIA, Disdukcapil Gandeng Sekolah

Rabu 30-10-2019,10:00 WIB

AREA BERMAIN - Untuk memberikan kenyamanan kepada pemohon adminduk yang membawa anak kecil, Disdukcapil Kabupaten Pekalongan menyediakan ruang bermain anak. Foto: Hadi Waluyo.

KAJEN - Dalam rangka menyukseskan program Kartu Identitas Anak (KIA), Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pekalongan menggandeng sejumlah sekolah, dari Paud hingga SMP.

Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Disdukcapil Kabupaten Pekalongan, Muhammad Anggoro, Selasa (29/10), mengakui belum sepenuhnya masyarakat menyadari arti pentingnya KIA tersebut. Oleh karena itu, jika hanya menunggu kesadaran masyarakat untuk berinisiatif mengurus sendiri KIA di Disdukcapil akan lamban.

Sehingga, lanjut dia, selain sosialisasi yang terus digelorakan, pihaknya juga melakukan upaya jemput bola dan melakukan kerja sama dengan sekolah, mulai dari tingkat Paud hingga SMP.

"Jika kita hanya nunggu di sini maka akan kurang, sehingga kami melakukan jemput bola dengan menggandeng sekolah mulai dari Paud hingga SMP," terang dia.

Dikatakan, sosialisasi juga terus dilakukan di antaranya dengan menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan untuk menyasar anak-anak sekolah. Sosialisasi juga di lakukan di desa, agar semua anak bisa memiliki KIA, termasuk untuk menyentuh anak yang tidak sekolah.

Diterangkan, pada tahun 2018 Disdukcapil sudah mencetak 72 ribu KIA, dan pada tahun 2019 ini ada target 150 ribu KIA. Sedangkan pada tahun 2020 direncanakan mencetak 56 ribu KIA. "Untuk jumlah anak di Kabupaten Pekalongan ada sekitar 288.308 anak. Ini anak dengan usia 0 tahun hingga 16 tahun," terang dia.

Diterangkan, orang tua yang memiliki anak bisa membuat KIA di Disdukcapil.

Syarat yang harus dibawa di antaranya, fotokopi KK, fotokopi akta kelahiran, fotokopi KTP kedua orang tua, dan pasfoto ukuran 2X3 sebanyak dua lembar untuk anak berusia di atas 5 tahun hingga kurang dari 17 tahun. Sedangkan anak dengan usia di bawah 5 tahun tanpa foto. "Pembuatan seluruh dokumen kependudukan seperti KIA ini gratis," katanya.

Menurutnya, KIA sangat penting sebagai identitas anak. KIA ini di antaranya bermanfaat untuk mendaftarkan anak masuk sekolah, membayar tiket kereta, dan lainnya yang membutuhkan data identitas anak. (ADV/had)

Tags :
Kategori :

Terkait