Kamis 07-03-2019,20:34 WIB

Para pengikut aliran sesat ajaran "Islam Sejati" memutuskan bertaubat. Belasan pengikut ajaran tersebut mendatangi Mapolres Kebumen dan melakukan pertaubatan di Masjid Assaara Polres Kebumen.

Para pengikut Islam Sejati bertaubat dan bersyahadat kembali di masjid Mapolres Kebumen. (RmolJateng)

Acara pertaubatan disaksikan langsung Wakapolres Kompol Prayudha Widiatmoko, Ketua MUI Kebumen H Nur Sodik, Kasi Binmas Kemenag Khamid, Kasi Intelejen Kejari Adenallah, serta Pejabat Utama Polres Kebumen, Kamis (7/3/2019) sore tadi.

Pimpinan Islam Sejati Hadi Siswanto (70) warga RT 6 RW 7 Kelurahan Kebumen, Kecamatan/Kabupaten Kebumen mengaku khilaf telah mengajarkan ajaran Islam Sejati kepada para pengikutnya.

Belasan pengikut Islam Sejati adalah para pasiennya yang datang ke rumah Hadi Siswanto untuk berobat secara tradisional.

Hadi Siswanto mengaku jika ajaran Islam Sejati ia dapatkan dari bisikan gaib pada bulan Februari 2019. Selanjutnya bisikan gaib tersebut ia tulis ulang di sebuah buku yang dinamakan kitab "Islam Sejati".

Pada saat pertaubatan dan kembali ke Agama Islam, para pengikut Islam Sejati dipandu oleh Ketua MUI Kebumen H Nur Sodik.

Ajaran Islam Sejati yang dibentuk mulai Februari 2019 mengundang keresahan sejumlah masyarakat hingga akhirnya dilaporkan ke Polres Kebumen.

Setelah dikaji oleh MUI dan Kemenag, ajaran tersebut tidak sesuai kaidah Agama Islam dan dinyatakan sesat.

Ada beberapa perbedaan yang signifikan dari ajaran Islam Sejati, diantaranya cara bersahadat, rukun sholat hingga cara berpuasa.

"Ada tambahan kata Nur pada bagian Syahadat ajaran mereka. Selanjutnya cara Sholatnya pun berbeda. Cara berpuasanya juga tidak sesuai," kata Ketua MUI Kebumen H Nur Sodik.

Para pengikut ajaran Islam Sejati pada saat bertaubat terlihat menangis dan menyesali perbuatannya. Setelah bertaubat dan dipimpin membaca Syahadat, belasan pengikut ajaran Islam Sejati kembali ke agama Islam yang sesuai kaidah ajaran agama Islam.

Waka Polres Kebumen Kompol Prayudha Widiatmoko mengatakan pertaubatan dilakukan untuk memberitahukan kepada warga masyarakat Kebumen bahwa ajaran Islam Sejati tidak sesuai kaidah.

"Kegiatan ini untuk meredam gejolak masyarakat dan membenarkan ajaran yang sebelumnya kurang sesuai," ungkapnya. (rmoljateng)

Tags :
Kategori :

Terkait