Tagih Utang ke Malaysia, Dua WNI Dimutilasi

Selasa 12-02-2019,11:45 WIB

Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler Kedutaan Besar RI (KBRI) di Kuala Lumpur, Yusron B Ambary, mengatakan, sampel DNA diambil dari keluarga yang dilaporkan kehilangan kerabat.

"Hingga saat ini, pihak PDRM masih memerlukan izin identitas kedua jenazah yang ditemukan pada 27 Januari 2019 di Sungai Buloh. PDRM telah mengambil sampel DNA dari WNI yang ditambahkan sebagai anggota yang dikembalikan," kata Yusron.

"KBRI Kuala Lumpur juga akan memberikan bantuan perlindungan maksimal, termasuk penanganan jenazah dan tindak lanjut penanganan hukum atas masalah tersebut," tambahnya.

Dalam kasus itu, polisi Malaysia telah mengamankan dua orang. Masa penahanan mereka akan berakhirpada Senin, 11 Februari. Bila kasus ini mengarah kepada keduanya, polisi akan mengajukan perpanjangan penahanan ke Mahkamah.

Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Bambang Soesatyo memastikan bahwa pemerintah akan terus memantau kasus mutilasi terhadap dua warga negara Indonesia (WNI) di Malaysia.

Sudah tepat kalau kedutaan besar melakukan komunikasi untuk mendalami dan menghubungi kepolisian disana, ujar Bamsoet.

Disamping jalur kedutaan, DPR juga akan mendorong Polri lewat Interpol untuk terjun mengungkap langsung kasus ini. Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi tentang identitas dua WNI tersebut.

Saya mengkomunikasikan dengan pimpinan Polri untuk meminta segera mengirim tim kesana. Kita sebetulnya punya perwakilam disana untuk mengungkap motif sekaligus siapa yang dimutilasi, tutupnya. (der/fin)

Tags :
Kategori :

Terkait