Tahun Depan Bangun MPP, Pemkab Karanganyar Belajar ke Batang

Selasa 08-09-2020,10:45 WIB

BATANG - Bertekad untuk memiliki Mall Pelayanan Publik (MPP) pada 2021 mendatang, Pemkab Karanganyar menggelar studi banding ke Kabupaten Batang, Selasa (8/9/2020).

"Kami bertekad pada 2021 mendatang Kabupaten Karangayar memiliki MPP, sehingga kita belajar dari sejumlah daerah yang sudah memiliki MPP, salah satunya Kabupaten Batang ini," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karanganyar, Sutarno.

Sutarno menjelaskan, untuk mendapatkan masukan terkait rencana pembangunan MPP, maka Pemkab Karanganyar melakukan studi banding ke sejumlah daerah di Jawa Tengah, pada khususnya yang sudah memiliki. Diantaranya Kabupaten Batang dan juga Banyumas yang menjadi percontohan.

"Pada kesempatan ini kita mengajak sejumlah kepala OPD agar mengetahui secara langsung kondisi MPP di daerah yang kita tuju. Harapanya agar nantinya bisa mendapat gambaran atau masukan, sehingga bisa kita terapkan di MPP yang akan kita bangun nantinya," jelas Sutarno.

Sementara itu, Pj Sekda Batang, Lani Dwi Rejeki dalam sambutanya mengatakan, pembangunan MPP Kabupaten Batang diinisiasi oleh Bupati Wihaji. Tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perijinan maupun keperluan lainnya.

"Pak Bupati ingin agar masyarakat Batang yang akan mengurus perizinan maupun dokumen lainnya bisa lebih mudah dan cepat serta tidak perlu muter-muter lagi. Karena itulah, gedung DPMPSTP dikembangkan menjadi MPP dan Alham dulillah bisa diresmikan langsung oleh Materi PAN RB," kata Lani Dwi Rejeki didampingi Kepala DPMPTSP, Sri Purwaningsih.

Lani Dwi Rejeki menjelaskan, di MPP Batang jumlah perizinan yang dilayani mencapai 329 layanan dari 23 intansi, baik di lingkungan pemkab maupun provinsi serta instansi vertikal. "Sedangkan konsepnya sendiri adalah hutan yang merupakan ide pak Bupati, dengan tujuan agar warga yang mengurus keperluanya bisa merasa nyaman saat berada di MPP," beber Lani Dwi.

Lebih lanjut dijelaskan, di MPP Batang juga ada satu layanan yang menjadi unggulan, yaitu perpanjangan SIM A dan C sistem Drive Thru yang hanya butuh 10 menit saja. Layanan ini menjadi satu-satunya di Indonesia, sehingga diganjar penghargaan oleh MenPAN RB.

"Berkat layanan SIM Drive Thru ini, bapak bupati dan Kapolres mendapat penghargaan dari Menteri PAN RB. Dan perlu juga saya sampaikan, saat ini ada beberapa instansi yang ingin bergabung di MPP Batang. Namun karena keterbatasan tempat, maka belum bisa. Semoga MPP Karanganyar nanti bisa lebih baik dari Batang," tandas Lani Dwi Rejeki. (don)

Tags :
Kategori :

Terkait