Penipu Ngaku Polisi

Rabu 15-06-2022,12:40 WIB

**Di Depan Mapolres, Sikat 2 Hp, Ditangkap di Bandung

KAJEN - Aksi penipuan dengan modus menjadi polisi gadungan ini begitu nekat. Tak tanggung-tanggung, pemuda asal Jawa Timur ini beraksi di depan Mapolres Pekalongan. Sasarannya pelajar yang lagi nongkrong di sekitaran Alun-alun Kota Kajen.

Setelah ada laporan dari orang tua korban, tim Buser Satreskrim Polres Pekalongan akhirnya berhasil menangkap pelaku di daerah Bandung, Jawa Barat.

Tersangka Yonathan Wurianto (34), warga Surabaya, Jawa Timur. Korbannya dua anak di bawah umur, yakni HSP (15) dan KNR (16). Keduanya warga Desa Karyomukti, Kecamatan Kesesi, Kabupaten Pekalongan.

Dua pelajar ini bertemu dengan pelaku saat nongkrong di Jalan Merbabu, atau di sebelah barat pendopo rumdin bupati. Dengan tuduhan pelaku begal payudara, tersangka menyita Hp milik kedua pelajar tersebut.

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, saat jumpa pers kasus itu, Senin (13/6/2022), mengatakan, tersangka dalam menjalankan aksinya cukup nekat. Pasalnya, salah satu korbannya sempat diajak ke depan Mapolres Pekalongan.

Setelah itu, tersangka kembali ke Jalan Merbabu untuk menemui korban lainnya.

"Tersangka mengaku sebagai polisi. Pelaku mendekati dan mengatakan kepada kedua korbannya merupakan pelaku begal payudara," kata Kapolres Pekalongan AKBP Arief.

Dikatakan, untuk meyakinkan korbannya tersangka mengajak salah satu korbannya ke depan Mapoles Pekalongan. Di tempat itu, tersangka meminta handphone korban sebagai barang bukti. Selanjutnya, pelaku kabur dari lokasi.

"Pada saat kedua korban dimintai handphone, tidak bisa berbuat apa-apa karena tersangka mengenakan masker berlogo TNI Polri, dengan jaket warna hitam," kata Kapolres.

Kasus ini terungkap setelah kedua korban menceritakan kejadian itu kepada orang tua mereka. Merasa curiga, orang tua korban lalu menanyakan peristiwa itu ke Mapolres Pekalongan. Setelah dipastikan orang itu bukan polisi, orang tua korban membuat laporan ke kepolisian.

Mendapat laporan tersebut, tim Buser Satreskrim Polres Pekalongan langsung mencari pelaku sesuai dengan ciri-ciri yang diketahui korban. Pencarian terhadap pelaku pun dilakukan hingga ke Bandung, Jawa Barat.

Setelah petugas nyanggong beberapa hari di Bandung, pelaku akhirnya tertangkap di tempat kostnya.

"Tersangka sebelumnya pernah melakukan penipuan serupa dengan mengaku sebagai polisi di wilayah Surabaya sebanyak dua kali pada tahun 2017 dan 2018. Target sasarannya juga sama, yakni mendapatkan barang berupa handphone dari korbannya," ujar Kapolres.

AKBP Arief menambahkan, tersangka dijerat Pasal 378 KUHP, yakni penipuan dan ancaman pidananya paling lama empat tahun penjara.

Tags :
Kategori :

Terkait