Tak Berhak Terima Bansos, Coret Saja !

Selasa 17-12-2019,11:40 WIB

*Bupati Minta Data Kemiskinan Lebih Akurat

RAKOR - Dinsos Kendal menggelar Rakor Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kendal di Pendapa Tumenggung Bahurekso.

KENDAL - Bupati Kendal, Mirna Annisa, meminta agar penerima bantuan sosial di Kabupaten Kendal didata lagi yang akurat dan sistematis, sehingga penerima bantuan akan merata. Pasalnya, data warga miskin penerima bantuan sosial masih orang yang sama, dan setelah menerima bantuan, tidak berubah maupun tidak berusaha untuk merubah kehidupannya.

"Camat, kades, lurah dan semua pihak yang terlibat dalam pengentasan kemiskinan, agar tegas mencoret mereka yang seharusnya tidak berhak menerima bantuan," tandas Bupati saat Rakor Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) Kendal yang digelar di Pendapa Tumenggung Bahurekso, Senin (16/12).

Rakor diikuti perwakilan OPD terkait, fasilitator SLRT, dan lainnya. Mirna mengungkapkan, SLRT merupakan layanan satu atap terhadap berbagai masalah sosial yang dihadapi masyarakat. Layanan itu menyasar masyarakat miskin yang ada di desa-desa, sehingga langsung menyentuh kebutuhan masyarakat. "SLRT ini jadi acuan bagi pemerintah dalam menyalurkan bantuan atau program untuk warga miskin secara tepat sasaran," ujarnya.

Kepala Dinas Sosial Kendal, Subarso mengatakan, SLRT di Kendal telah masuk tahun ketiga. Pihaknya terus melakukan pengembangan SLRT guna terciptanya layanan sosial satu pintu yang lebih accesible untuk warga miskin. Tahun ini, pihaknya fokus memperkuat jejaring program perlindungan sosial, penanggulangan kemiskinan oleh OPD terkait, dan mendorong pendirian Pusat Kesejahteraan Sosial (Puskesos) di desa dan kelurahan.

"Tujuan Rakor ini untuk mewujudkan perbaikan pelayanan sosial satu pintu di Kabupaten Kendal melalui SLRT secara cepat, tepat, dan integratif," terangnya.

Ditambahkan, pihaknya selalu meningkatkan kerjasama, koordinasi, dan konsolidasi yang baik dengan berbagai pihak untuk menurunkan angka kemiskinan di Kendal. Dinsos juga mendorong camat, kades, dan lurah untuk berpartisipasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial secara terpadu melalui pusat kesejahteraan sosial.

"Kami terus mendorong fasilitator SLRT maupun pengurus puskesos yang telah terbetuk supaya meningkatkan mutu pelayanan sosial," pungkasnya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait