*Selama Tahun 2021 Hanya 883 Lembar
KOTA - Peredaran uang paslu di wilayah eks Karesidenan Pekalongan tercatat mengalami penurunan selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tahun 2021.
Berdasarkan data dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Tegal, sejak Januari hingga Oktober tahun 2021 temuan uang palsu hanya sebanayk 883 lembar atau bilyet. Angka temuan itu jauh menurun dibandingkan temuan uang palsu selama tahun 2020 yakni mencapai 7.024 lembar atau bilyet.
Temuan uang palsu selama tahun 2021, bahkan menjadi yang terendah selama 10 tahun terakhir. Sejak 2011 hingga 2020, tren temuan uang palsu terus mengalami peningkatan.
M Taufik Amrozy, melalui Administrator Perkasan Unit Pengedaran Uang Rupiah, Mudafiul Haq memaparkan bahwa penurunan temuann uang palsu memang dipengaruhi adanya penerapan PPKM. Selain itu, meningkatnya transaksi non tunai selama pandemi juga berpengaruh besar terhadap angka temuan uang palsu.
Dia mengungkapkan, temuan 883 lembar uang palsu selama 2021 paling banyak oleh perbankan yakni sejumlah 627 lembar. Temuan oleh perbankan, kemungkinan berasal dari setoran uang tunai ke bank. Temuan terbanyak selanjutnya yakni oleh Kepolisian sejumlah 198 lembar, masyarakat 43 lembar dan dalam proses pengolahan sebanyak 15 lembar.
Sementara untuk waktu temuan, terbanyak terjadi padab bulan Februari yakni sebanayk 339 lembar. Kemudian pada bulan Mei sebanyak 188 lembar, Oktober sebanyak 134 lembar, Maret sebanyak 120 lembar, April sebanyak 88 lembar, Juni sebanayk 13 lembar, Agustus 3 lembar dan Januari hanya 1 lembar.
"Kendati demikian, Bank Indonesia Tegal terus melakukan sejumlah langkah untuk menekan peredaran uang palsu. Salah satunya dengan mengadakan sosialisasi terkait uang palsul secara masif," tuturnya dalam kegiatan sosialisasi cinta, paham dan bangga Rupiah yang dilaksanakan belum lama ini.(nul)