Perpustakaan Umum Daerah Kembali Dibuka dengan Menerapkan Protokol Kesehatan

Selasa 07-07-2020,10:16 WIB

KAJEN - Di era New Normal atau Normal Baru, Dinas Arsip dan Perpustakaan Kabupaten Pekalongan sudah membuka kembali Perpustakaan Umum Daerah dengan mengikuti protokol kesehatan.

Pustakawan Dinas Arpus Kabupaten Pekalongan, Diah Kartika mengatakan bahwa setelah beberapa minggu yang lalu akibat pandemi COVID-19 bahwa semua layanan perpustakaan sempat ditutup, tetapi memasuki era new normal maka sudah dibuka kembali dengan ketentuan mengikuti protokol kesehatan.

"Siapapun yang sekarang akan memasuki kawasan perpustakaan umum daerah diwajibkan untuk cuci tangan terlebih dahulu, cek suhu dan diminta memakai masker serta menjaga jarak antar pengunjung perpustakaan," jelasnya.

Diah juga menyampaikan bahwa kapasitas maksimal layanan perpustakaan umum daerah sebanyak 30 orang dalam satu ruangan. Jika melebihi kapasitas maksimal maka pengunjung berikutnya akan diantarkan ke perpustakaan BI Corner yang ada di lantai bawah atau bisa menunggu pengunjung lain keluar.

Pelayanan perpustakaan umum sendiri sudah mulai dibuka kembali sejak pertengahan bulan Juni 2020, tetapi sudah lebih dari 2 minggu berjalan, masih banyak dari pengunjung yang belum mematuhi protokol kesehatan. Terutama anak-anak.

"Untuk para pengunjung yang sudah dewasa rata-rata sudah mematuhi protokol kesehatan, tetapi masih ada yang belum mematuhi protokol kesehatan, khususnya anak-anak yang masih perlu kita didik dan kita ajari agar mengikuti protokol kesehatan," terangnya.

Untuk jam kunjung sendiri dibatasi sampai jam kerja dinas arpus karena agar lebih mudah mengontrol, biasanya dibuka sampai pukul 17.30 WIB dan ini hanya sampai pukul 16.00 WIB, itupun untuk hari sabtu dan minggu libur.

Tags :
Kategori :

Terkait