IRT jadi Korban Skimming

Jumat 11-09-2020,11:20 WIB

**Kehilangan Dana di Rekening BRI Rp 2,5 Juta

**Ada Pula yang Tabungannya Dikuras

KAJEN - Kejahatan skimming bisa menimpa siapapun. Salah satu korban kejahatan skimming di Kabupaten Pekalongan adalah seorang ibu rumah tangga bernama Casmonah (44), warga Desa Nyamok, Kecamatan Kajen. Ia kehilangan uang Rp 2,5 juta akibat kejahatan skimming tersebut.

"Pada hari Senin, tanggal 7 September 2020, saya habis ngajar anak-anak. Selesai ngajar lihat Hp ada sms dari BRI melalui mobile banking sekitar jam 17.34 WIB. Ada tulisan penarikan tunai sebesar Rp 2,5 juta. Kan saya kaget. Penarikan apa?. Saya cek ATM dan buku tabungan ada di tas, ndak hilang. Saya di rumah, ATM di rumah, tapi ada tulisan ini penarikan dari ATM Rp 2,5 juta pada 7 September, jam 17.34 WIB," tutur Casmonah saat ditemui sejumlah wartawan di rumahnya, Kamis (10/9/2020).

Akibat penasaran, dirinya pun mengecek saldo tabungannya. Menurutnya, saldo miliknya memang berkurang Rp 2,5 juta, dari saldo awal Rp 11.900.000 menjadi Rp 9.400.000. Ia mengaku terakhir melakukan transaksi di ATM BRI Polres Pekalongan pada tanggal 31 Agustus 2020.

"Saya tanya teman saya di BRI, katanya itu salah satu kejahatan skimming. Saya lalu searching di google skimming itu apa," kata dia.

Malam itu, ia sempat panik. Keesokan harinya, ia pun melaporkan kejadian itu ke BRI, dan langsung memblokir rekeningnya. "Ternyata sudah ada sekitar 20-an orang yang melapor. Saya lihat di laporan BRI ternyata banyak yang hilang. Ada yang Rp 10 juta, ada yang Rp 6,4 juta," terang dia.

Melihat banyak korban, ia berinisiatif memberitahukan kejadian itu ke temannya yang juga seorang nasabah BRI. "Saya akhirnya ngomong ke tetangga tentang kejadian ini. Setelah beliau ngecek ternyata tabungannya dikuras Rp 6,9 juta. Tiga kali penarikan Rp 2,5 juta, Rp 2,5 juta, dan Rp 1,9 juta. Itu malah pada tanggal 4 September. Beliau ndak tahu karena ndak punya mobile banking. Tahu ilang dari saya. Saat dicek, ternyata ilang Rp 6,9 juta, hanya sisa Rp 140-an ribu," tutur dia.

Ditambahkan, pihak bank akan mengganti uang yang hilang jika itu merupakan kejahatan skimming.

Sebelumnya diberitakan, Dana sejumlah nasabah BRI raib hingga ratusan juta rupiah dari beberapa mesin ATM di Kabupaten Pekalongan.

Dari penelusuran Radar Pekalongan, diperkirakan ada sekitar 20 orang lebih yang kehilangan uangnya saat melakukan transaksi melalui ATM BRI di Kabupaten Pekalongan. Sebagian besar mereka melakukan transaksi di ATM BRI Polres Pekalongan, baik itu mengecek saldo, transaksi transfer, maupun penarikan tunai di ATM tersebut pada Senin (7/9/2020).

Beberapa di antaranya melakukan transaksi di ATM BRI Karanganyar dan ATM BRI Kajen. Kerugian dari puluhan nasabah itu diperkirakan lebih dari Rp 200 juta.

Dari penelusuran lapangan, sebagian besar korban merupakan anggota Polres Pekalongan, bahkan beberapa di antaranya merupakan perwira. Masing-masing korban mengalami kerugian bervariatif. Korban ada yang kehilangan dana Rp 1,2 juta, Rp 2,5 juta, Rp 5 juta, dan ada pula yang hingga Rp 10 juta. Sebagian dari korban sudah melapor ke Polres Pekalongan. Diduga, nasabah ini menjadi korban skimming di ATM Polres Pekalongan tersebut.

Aestika Oryza Gunarto, Corporate Secretary Bank BRI, menyatakan, Bank BRI saat ini sedang melakukan investigasi mengenai kejadian tersebut. Apabila terbukti merupakan tindak kejahatan perbankan skimming, lanjut dia, BRI akan bertanggung jawab atas kerugian nasabah dan menyelesaikan hal tersebut.

Bank BRI mengimbau nasabah untuk senantiasa menjaga kerahasiaan data pribadi nasabah kepada pihak manapun dan menegaskan bahwa BRI tidak pernah meminta PIN ATM maupun password kepada nasabah. (had)

Tags :
Kategori :

Terkait