Peserta CPNS 2021 yang Mundur akan Digantikan Rangking di Bawahnya

Jumat 27-05-2022,18:04 WIB

Suharmen menambahkan ketentuan yang sama berlaku juga bagi peserta CPNS yang berstatus TMS.

Jika yang bersangkutan di-TMS-kan karena ada gugatan dari peserta lainnya dan instansi mengabulkan gugatan tersebut, yang bersangkutan (di-TMS-kan) diganti dengan peserta berikutnya sesuai urutan nilai tertinggi.

"Prinsipnya, kursi kosong CPNS 2021 yang ditinggalkan peserta karena mengundurkan diri maupun TMS bisa digantikan peserta di bawahnya sesuai urutan nilai tertinggi," paparnya. (esy/jpnn)

Tags :
Kategori :

Terkait