Peserta PTM Terbatas Membengkak

Jumat 03-09-2021,10:39 WIB

*Dari Awalnya 60, Kini Ditambah 112 Sekolah

KENDAL - Jumlah satuan pendidikan yang mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 ini akan diperluas. Kalau sebelumnya hanya 60 sekolah terpilih, kini Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal menambah lagi 112 sekolah, sehingga total ada 172 satuan pendidikan yang bisa melaksanakan PTM terbatas, dari jenjang TK sampai SMP, negeri maupun swasta.

Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi mengatakan, kendati dilakuka penambahan satuan pendidikan, namun dari jumlah itu baru terhitung 10 persen dari total 1.523 sekolah di Kabupaten Kendal, dari tingkat PAUD hingga SMP. Penambahan 112 sekolah meliputi 68 Paud dan TK, 33 SD, dan 11 SMP. "Ada 172 sekolah yang kini diperbolehkan PTM terbatas. Terbanyak Paud atau TK karena jumlah keseluruhan ada 841, untuk SD 574, dan SMP 108," katanya, Kamis (2/9/2021).

Wahyu mengungkapkan, untuk sekolah tambahan yang terpilih karena memenuhi persyaratanya itu sudah bisa menggelar PTM sejak 1 September hingga 2 pekan ke depan. Setelah itu, pihaknya akan melakukan evaluasi skema PTM yang sudah berjalan, baik harian, mingguan, dan 2 minggu berjalan. "Sekolah tambahan ini mulai PTM terbatas periode 1 sampai 15 September. Ada yang mulai kemarin tanggal 1, ada yang hari ini, sebagian juga mulai besok," ungkapnya.

Dari 1.523 sekolah yang ada, jelas Wahyu, mayoritas sudah mengajukan daftar periksa dan prosedur PTM jauh-jauh hari. Namun, sebagian sekolah belum bisa melangsungkan PTM karena belum mendapatkan izin. Mengingat tenaga pendidik dan kependidikannya belum semuanya mengikuti vaksinasi. "Terus akan kita dorong vaksinasi di lingkungan satuan pendidikan. Sudah banyak tempat vaksinasi, termasuk sentra vaksinasi," ujarnya.

Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, PTM terbatas di Kendal sudah berjalan sepekan. Ia mengapresiasi penuh persiapan yang sudah dilakukan setiap satuan pendidikan.

"Yang sudah lakukan PTM terbatas jangan sampai kendor prokes. PTM terbatas bisa terus berlangsung dengan penambahan satuan pendidikan secara bertahap," katanya. (lid)

Tags :
Kategori :

Terkait