"Nah yang tempuran (pertemuan dua arus) seperti ini bagaimana menyelesaikan, maka tadi kita juga undang dari Dinas Pusdataru kami, ada kadesnya, Pak Sekda tadi juga kita dorong untuk berkoordinasi. Nanti kalau kita tidak bisa menyelesaikan cepat bagaimana agar kita bisa kerja gotong royong, sudahlah TMMD itu tentara ada di sini sudah siap. Kita kerahkan bareng-bareng tapi musti dijaga, tanaman ini musti dirawat," katanya.
Ganjar juga menjelaskan kepada warga mengenai persentase tanaman yang ada di hutan, dataran tinggi, dan daerah aliran sungai. Sesuai peraturan, persentase itu telah ditetapkan yakni 50 persen harus ditanami tanaman keras, 20 persen MPTS, dan 30 persen yang ditanami untuk perhutanan sosial.
"Maka 30 persen itu tempatnya di mana, bagaimana cara menanamnya kita yang mendampingi sehingga hutannya terlindungi, terjaga, terawat, dan bisa dikonservasi terus kemudian lahan-lahan ini bisa dimanfaatkan untuk rakyat sehingga masyarakat mendapatkan manfaat dari perhutanan sosial,” jelasnya. (red)