Kasus Perampokan Juragan Batik, Polisi Masih Lakukan Pendalaman

Kamis 02-02-2023,11:15 WIB
Reporter : Bayu aditiya
Editor : Bayu aditiya

KOTA - Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pekalongan Kota saat ini masih terus melakukan pendalaman terkait laporan kasus perampokan yang menimpa seorang juragan batik di Pekalongan beberapa waktu lalu.

 

Kapolres Pekalongan Kota AKBP Wahyu Rohadi mengatakan, pihaknya juga masih melakukan pengembangan dan mengumpulkan bukti-bukti lain.

 

"Tentang pencurian dan pemberatan yang terjadi sekira tanggal 21 Januari 2023 kemarin, lokasi di (rumah) salah satu juragan batik di Pekalongan, sementara sampai dengan saat ini kami masih melakukan pengembangan-pengembangan. Kita masih perdalam saksi-saksi, kemudian kita masih perdalam juga bukti-bukti yang lain, kita kumpulkan," kata AKBP Wahyu Rohadi, kemarin (31/1/2023).

 

Kapolres berharap, dengan langkah pendalaman dan pengembangan yang sedang dilakukan itu, bisa segera mengungkap kasus tersebut, kasus tersebut bisa segera diungkap.

 

"Mudah-mudahan, mohon doa restu dari rekan-rekan sekalian, semoga dalam waktu dekat bisa segera kita ungkap," imbuh Kapolres.

 

Sebelumnya diberitakan, seorang juragan atau pengusaha batik di Pekalongan melapor ke polisi bahwa ia telah menjadi korban perampokan, Sabtu (21/1/2023).

 

Korban yakni H Khumaidun, atau biasa dikenal dengan nama H Madong, warga Kertijayan Gg 1, Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

 

Kepada polisi, korban mengaku kalau dirinya telah dirampok. Peristiwa terjadi pada Sabtu (21/1/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

Kategori :