Satu Pelaku Perampokan Juragan Batik di Kota Pekalongan Dibekuk

Senin 06-02-2023,12:20 WIB
Reporter : Bayu aditiya
Editor : Bayu aditiya

 

"Adapun barang bukti yang telah kita amankan yaitu berupa satu unit Honda Supra sebagai sarana pelaku dan barang bukti yang lain," imbuhnya.

 

Hanya saja, Kasatreskrim belum mengungkapkan lebih lanjut tentang identitas pelaku yang telah ditangkap. Dia juga belum memberikan penjelasan tentang satu orang pelaku lainnya yang juga terlibat dalam aksi perampokan tersebut.

 

Diberitakan sebelumnya, seorang juragan atau pengusaha batik di Pekalongan melapor ke polisi bahwa ia telah menjadi korban perampokan, pada Sabtu (21/1/2023).

 

Korban yakni H Khumaidun, atau biasa dikenal dengan nama H Madong, warga Kertijayan Gg 1, Desa Kertijayan, Kecamatan Buaran, Kabupaten Pekalongan.

 

Kepada polisi, korban mengaku kalau dirinya telah dirampok. Peristiwa terjadi pada Sabtu (21/1/2023) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.

 

Saat itu, korban tengah tidur di dalam kamar. Tiba-tiba ada dua orang pria yang mengenakan penutup kepala masuk ke kamar korban.

 

Kedua pelaku langsung memukuli wajah korban, serta membekap mulut korban menggunakan lakban. Mereka lalu langsung meminta korban menunjukkan tempat penyimpanan uang.

 

Pelaku kemudian mengambil uang tunai sebanyak kurang lebih Rp350 juta yang disimpan korban di dalam almari kecil di dalam kamarnya. Pelaku kemudian mengikat kedua tangan korban, lalu kabur dari lokasi.

Kategori :