"Kami inisiasi pembentukan TRC ini. Kami sudah usulkan sejak sekitar November 2022 lalu, dan kini tinggal menunggu SK Bupati nya turun," katanya.
Adapun, lanjut dia, TRC penanggulangan bencana daerah ini akan beranggotakan para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Batang.
"Jadi nanti di dalamnya adalah para kepala OPD terkait, seperti DPUPR, Perkim, Dinas Sosial, Satpol PP, Dishub, Dinas Pendidikan, Dinkes, Kominfo, Kesra, dan beberapa instansi terkait lainnya lagi. Tim ini nantinya juga berfungsi untuk menangani pra bencana, saat kejadian bencana, dan pasca bencana," tandasnya. (fel)