Gejolak Medsos Bisa Tingkatkan Kerawanan Pemilu

Kamis 16-02-2023,14:50 WIB
Reporter : Novia Rochmawati

BATANG - Bawaslu RI menetapkan Batang masuk dalam kategori rawan sedang dalam Indeks Kerawanan Pemilu (IKP) 2024. Meski begitu, gejolak aktivitas media sosial di Batang bisa berpotensi meningkatkan kerawanan Pemilu 2024 mendatang.

 

Hal ini seperti disampaikan Kepala Badan Kesbangpol Batang, Agung Wisnu Barata saat mengikuti kegiatan Siaga Pengawasan 1 Tahun Jelang Pemilu 2024 yang digelar Bawaslu Batang, Selasa (14/2/2023) malam. 

 

"Kalau prediksi itu kan sebenarnya sifatnya early warning, dimana dari Bawaslu RI masuk kategori Rawan Sedang. Meski begitu, saya mengamati untuk medsos di Batang itu sangat kuat. Adminnya juga banyak, di atas seratusan. Sehingga kalau ada satu isu nyebarnya cepat sekali. Sehingga ini yang perlu diwaspadai dan ditangkal, agar tidak menimbulkan permasalahan lebih lanjut," ujar Agung. 

 

Oleh karenanya, Agung berharap masyarakat dapat menggunakan medsos secara bijak. Masyarakat harus sadar jika Pemilu merupakan kepentingan negara melalui sistem demokrasi. Sehingga lebih bisa untuk menahan diri. 

 

"Kami minta tolong yang ahli di dalam bidang IT juga anak anak muda. Berita yang adem yang dingin yang bisa meng-counter hal hal yang sifatnya ujaran kebencian, atau masalah SARA," tegas Agung. 

 

Pihaknya pun berencana untuk memberikan edukasi ke para admin medsos untuk menyikapi Pemilu 2024. Dimana nantinya turut mengajak dari Bawaslu dan juga penegak hukum, untuk memantau perkembangan medsos.  

 

"Kami harapkan nanti Pemilu yang kita sampaikan itu etika di dalam menggunakan medsos. Harus kita tekankan medsos itu kan kebebasan berpendapat. Tapi harus ada batasnya dan diatur undang undang. Jadi jangan menimbulkan kesakitan bagi kelompok tertentu. Jangan terlalu banyak perdebatan. Di medsos yang ujung ujungnya nanti kepada saling benci, saling menghujat. Jangan sampai di dalam medsos kita terjun bebas, yang nantinya akan menjadi permasalahan yang semakin ruwet," pungkasnya. 

 

Kordiv Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat Bawaslu Batang, Khikmatun mengatakan, Bawaslu RI sudah menetapkan IKP di Batang masuk kategori rawan sedang. Terkait dengan kerawan medsos pihaknya juga mengajak masyarakat untuk melaporkan jika menemukan adanya pelanggaran di medsos. 

Kategori :