"Kalau masyarakat menemukan indikasi hoaks ataupun politisasi SARA, black campaign melalui medsos atau hal yang lain. Silahkan screenshot dan kirim link nya ke Bawaslu. Nanti secara berjenjang akan kami laporkan ke Provinsi hingga Bawaslu RI. Dan nantinya juga diteruskan ke Kominfo RI untuk ditindak. Kita hanya punya 434 SDM di Kabupaten batang itu tidak mungkin menangkal hoaks dari masyarakat yang jumlahnya saat ini 613.000 sekian DPT nya gitu," imbuhnya.
Terkait dengan potensi kerawanan di medsos, Bawaslu pun turut melaunching aplikasi Jarimu Awasi Pemilu. Yang diharapkan dapat membantu pengawasan partisipatif pemilu 2024.
"Ini merupakan komunitas digital pengawasan partisipatif yang mengajak seluruh elemen bangsa, untuk bergabung jadi satu dalam sebuah forum. Di sana ada edukasi, ada literasi pengawasan, komunitas digital, literasi kepemiluan dan juga ada program lawan hoax," jelasnya.
Selain itu, Bawaslu juga mendirikan posko kawal hak pilih. Posko ini merupakan sarana aduan, dimana Bawaslu mengajak masyarakat untuk berpartisipasi aktif untuk menjaga hak pilih setiap warga Indonesia yang berhak.
"Siapa pun yang merasa dirinya tidak masuk ke dalam daftar pemilih tetap (DPT) bisa melaporkannya kepada Bawaslu. Nanti kami akan membuat saran perbaikan kepada KPU untuk ditindaklanjuti agar pelapor tersebut bisa masuk ke dalam DPT. Ini adalah upaya Bawaslu untuk menjaga hak pilih dari seluruh elemen bangsa agar seluruh warga negara yang berhak itu bisa masuk DPT," tegasnya. (nov)