SIWALAN - Sejumlah tempat hiburan malam di jalur Pantura Siwalan Kabupaten Pekalongan dirazia Satuan Narkoba Polres Pekalongan, Sabtu (18/2/2023) malam. Sasaran utamanya narkoba. Pasalnya, tempat hiburan malam rentan dijadikan peredaran barang haram tersebut.
Dari tiga tempat hiburan malam di wilayah Siwalan, petugas melakukan tes urine terhadap 8 pengunjung dan 16 pemandu lagu (PL). Hasil dari tes urine dadakan itu, sebanyak 24 pengunjung dan PL tersebut negatif narkoba.
Kasat Narkoba Polres Pekalongan Iptu Albertus Sudaryono, menjelaskan, kegiatan digelar dalam rangka cipta kondisi pencegahan peredaran minuman keras (miras), narkoba, perjudian, dan kejahatan lainnya. Iptu Sudaryono mengatakan, kegiatan razia tersebut menyasar tempat-tempat hiburan malam seperti kafe dan tempat karaoke.
Dikatakan, sekitar 24 pengunjung dan pemandu lagu dites urine. Karena dilakukan secara mendadak, tidak ada pengunjung maupun pemandu lagu yang lolos dari pemeriksaan. Meski demikian, Kasat Narkoba mengungkapkan pengunjung dan pemandu lagu yang dites urine cukup kooperatif dan tidak berusaha menghindari petugas.
“Hasilnya semua negatif. Tes urine ini dilakukan untuk mendeteksi pemakaian dan peredaran narkoba pada hiburan malam tersebut,” ujar Iptu Sudaryono.
Selain menggelar tes urine, pada kegiatan tersebut petugas juga melakukan razia minuman keras. Petugas mengamankan 17 botol minuman keras berbagai merk. Diharapkan dengan kegiatan ini, Kabupaten Pekalongan bisa bersih dari peredaran narkoba.
"Dengan adanya operasi yang rutin dan berkala ini, masyarakat nantinya akan lebih merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan berbagai aktivitasnya, serta dapat menekan dan mencegah peredaran narkotika dan obat terlarang lainnya di wilayah Kabupaten Pekalongan," harap Iptu Sudaryono.
Kasi Humas Polres Pekalongan Ipda Suwarti, menambahkan, kegiatan razia beberapa hari lalu itu merupakan kegiatan operasi antisipasi penyalahgunaan narkoba dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Hasilnya, belum ditemukan indikasi yang menggunakan obat-obatan terlarang saat razia tempat hiburan malam di Kabupaten Pekalongan. (had)