"Pesan Pak Ketua Ombudsman, melalui kerja sama ini, harapannya semua pihak bisa bersinergi, berkoordinasi, bekerjasama untuk meningkatkan perannya masing-masing. Hal ini sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan negara, demi manfaat yang sebesar-besarnya bagi masyarakat," ungkap Windu Suko Basuki.
Untuk diketahui, Pemkab Kendal berhasil menduduki peringkat tujuh nasional dalam penilaian kepatuhan standar pelayanan publik. Kendal karenanya masuk katagori zona hijau, sebagai Opini Kualitas Tertinggi Penyelenggaraan Pelayanan Publik dengan nilai 93,47. (sef)