KAJEN - Peredaran miras di tempat kost diduga mulai marak di Kabupaten Pekalongan. Tempat kost menyediakan minuman keras bagi para penghuni tempat kost dan tamu yang datang.
Peredaran miras di tempat kost ini disinyalir akibat maraknya operasi penyakit masyarakat yang menyasar kafe, warung, dan tempat hiburan malam. Polres Pekalongan dan Satpol PP dan Damkar Kabupaten Pekalongan akhir-akhir ini memang gencar melakukan operasi pekat dengan sasaran miras.
Meski tertutup rapat, peredaran miras di tempat kost akhirnya tercium jajaran Polres Pekalongan. Satuan Samapta Polres Pekalongan yang tengah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi jelang Ramadhan 1444 H akhirnya menyasar tempat kost yang disinyalir menyediakan minuman keras.
Salah satu tempat kost yang diduga menyediakan miras ada di Dukuh Sidomukti Kelurahan Kajen Kecamatan Kajen Kabupaten Pekalongan. Polisi pun melakukan razia di tempat kost ini, Senin (20/3/2023).
Hasilnya, puluhan botol miras berhasil diamankan dari tempas kost yang berada di Kelurahan Kajen tersebut. “Ada 30 botol minuman keras jenis ciu berhasil kita sita dari salah satu tempat kost di Kajen,” ujar Kanit Turjawali Satuan Samapta Polres Pekalongan, Aiptu Karjoyo, yang memimpin razia tersebut.
Ia mengungkapkan, menjelang bulan Ramadhan, pihaknya akan mensterilkan peredaran miras yang dimungkinkan bisa memicu tindak kriminal. Bukan hanya kafe dan tempat hiburan malam saja yang jadi sasarannya. Tempat kost dan lokasi lainnya yang disinyalir menyediakan miras akan disikat.
“Karena minuman keras bisa menjadi salah satu penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” tuturnya.
Dengan dilaksanakannya operasi cipta kondisi ini diharapkan bisa memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat dan tercipta kondusifitas kamtibmas di wilayah hukum Polres Pekalongan menjelang dan selama bulan Ramadhan 1444 H.