ASN Hingga MUI Diminta Netral di Tahun Politik

Jumat 24-03-2023,15:30 WIB
Reporter : Dhia Thufail

BATANG – Pemerintah Kabupaten Batang meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Majelis Umum Indonesia (MUI) di daerahnya untuk bersikap netral pada tahun politik sekarang ini.

 

Penjabat (Pj) Bupati Batang, Lani Dwi Rejeki menyatakan, MUI merupakan lembaga pembimbing, pembina dan pengayom umat Islam. Oleh karena itu, ia meminta peran strategis MUI harus bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemkab Batang.

 

"Saya minta pengurus baru MUI bisa meningkatkan perannya dalam melayani umat. Terutama dalam mencegah dan meredakan perselisihan atau perbedaan terkait keagamaan,” katanya, Selasa (21/3/2023).

 

Terlebih di tahun politik yang sudah mulai memanas seperti sekarang ini, Lani juga berharap lembaga MUI ikut berperan menjaga kondusifitas agar tidak menjadi panas.

 

"Memasuki bulan suci Ramadan, MUI saya harapkan bisa memantau keadaan dan kegiatan masyarakat. Seperti kegiatan yang tidak sejalan dengan roh ibadah di bulan Ramadan bisa dikendalikan secara bersama-sama termasuk juga masa-masa tahun politik," tegasnya.

 

Ditambahkan Asisten Administrasi dan Umum Setda Batang, Sugeng Sudiharto, bahwa netralitas ASN di Pemilu sudah menjadi hal yang wajib.

 

Hal tersebut juga diatur dalam regulasi Undang  Undang ASN nomor 05 tahun 2014, bahwa ASN memiliki kewajiban untuk netral dalam pelaksanaan pemilu, baik legislatif, presiden maupun pemilihan kepala daerah bupati dan walikota.

 

“Itu amanatnya sudah cukup jelas di UU nomor 05 tahun 2014 tentang ASN. Aturan ini berlaku untuk seluruh ASN, bukan hanya untuk Pejabat Eselon II, III dan IV saja. Tapi untuk semua ASN maupun Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” katanya.

Kategori :