Polda Jateng akan Tindak Tegas Galian C Ilegal di Batang, Kombes Iqbal : Sudah Ada yang Naik ke Penyidikan

Kamis 30-03-2023,20:34 WIB
Reporter : Dony Widyo
Editor : Dony Widyo

BATANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah berkomitmen untuk menindak tegas penambangan ilegal, termasuk gol C (Galian C) yang ada di wilayah hukumnya, termasuk yang ada di Kabupaten Batang.

Penegasan tersebut disampaikan oleh Kabidhumas Polda Jateng Kombes Pol Iqbal. "Komitmen Kapolda Jateng masih tetap sama (tindak tegas tambang ilegal)," ungkapnya disela-sela mendampingi Kapolda Jawa Tengah pada acara peletakan batu pertama pembangunan Mapolsek Kedungwuni, Senin (27/3/2023) sore

Kombes Iqbal mengungkapkan, untuk galian C ilegal yang ada di Kabupaten Batang, saat ini sudah ada satu yang naik ke penyidikan. "Untuk galian C ilegal di Batang sudah kita sampaikan ke krimsus, dan disampaikan satu sudah naik (penyidikan)," jelasnya.

Iqbal menyebut, Gubernur Jawa Tengah saat ini juga sudah membentuk tim untuk mendorong pada pengusaha galian C agar mengurus perizinan.

"Pak Gubernur sudah membentuk tim khusus untuk menangani kasus ini. Dan selama belum mempunyai izin, ya kita harapkan tidak melakukan penambangan terlebih dahulu," kata Iqbal.

Jauh-jauh hari, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi sudah menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas galian C ilegal yang ada di wilayahnya.

Kapolda juga mempersilahkan masyarakat untuk melaporkan jika di wilayahnya ada galian C ilegal yang beroperasi.

"Untuk galian C (ilegal) sudah bersih, sudah kita lakukan penindakan. Kalau ada yang coba-coba (buka) laporkan kita. Sudah jelas kok," tegas Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi ketika ditemui usai peresmian Pol Sub Sektor Kandeman, Polres Batang, Selasa 4 Oktober 2022 lalu.

Kapolda menjelaskan, pihaknya akan menindak tegas dan terukur penambangan galian C ilegal sesuai hukum yang berlaku dan terukur. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas selama aktivitas penambangan gol C itu bisa dibuktikan.

"Galian C (Ilegal) sudah bersih, sudah kita lakukan penindakan. Kalau ada yang coba – coba (buka) laporkan ke kita. Sudah jelas kok," katanya usai meresmikan kantor Polsubsektor Kandeman, Polres Batang, Selasa (4/10/2022). 

Kapolda mengatakan akan menindak tegas tambang Gol C ilegal sesuai hukum yang berlaku dan terukur. Pihaknya akan melakukan tindakan tegas selama aktivitas penambangan gol C itu bisa dibuktikan.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas tambang ilegal gol C atau galian C ilegal di Kabupaten Batang saat ini marak kembali. Meskipun jelas-jelas melanggaran hukum, namun hingga kini tidak ada tindakan dari Aparat Penegak Hukum (APH)

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ada sekitar 40 lokasi tambang gol C di Kabupaten Batang. Dari jumlah tersebut, hanya enam lokasi yang memiliki izin Operasional Penambangan (OP).

Galian C ilegal yang saat ini beroperasi sendiri sebagian besar berada di lokasi lama, namun ada juga yang baru. Salah satunya di Desa Juragan, Kecamatan Kandeman yang lokasinya tak jauh dari jalan Tol Batang-Semarang.

Disisi lain, aktifitas galian C di Desa Kecepak, Kecamatan Batang saat ini juga sudah kembali beroperasi. Namun pihak desa mengaku tidak mengetahui. (don)

Kategori :