Jual Togel, 2 Warga Ditangkap Polisi

Selasa 04-04-2023,15:40 WIB
Reporter : Hadi Waluyo

WONOPRINGGO - Nekat buka lapak judi togel Sydney di bulan Ramadhan 2023, dua warga Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, ditangkap tim Resmob Polres Pekalongan. Di tengah bulan suci ini, keduanya mencari keuntungan haram dengan menjual kupon judi togel.

 

Kedua pelaku penjual kupon judi togel masing-masing berinisial MK alias Musa (42) dan T (53). T seorang pengecer. Sedangkan MK adalah bandarnya.

 

Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, melalui PS Kasi Humas Ipda Suwarti, Senin (3/4/2023), mengatakan, para pelaku ditangkap pada Minggu (2/4/2023), sekitar pukul 13.30 WIB. Salah satu pelaku ditangkap saat membuka lapak togelnya di sebuah warung di desa itu di siang bolong.

 

"Pelaku T ditangkap di sebuah warung yang terletak di Desa Pegaden Tengah Kecamatan Wonopringgo Kabupaten Pekalongan sekitar pukul 13.30 WIB, sementara MK ditangkap di rumahnya," ujarnya.

 

MK dan T melakukan telah melakukan aktivitas judi togel Sydney secara manual dengan taruhan pasangan uang. Tersangka membuka kegiatan judi sendiri dengan melihat angka keluar berdasarkan judi togel Sydney online.

 

Ipda Suwarti menjelaskan, pihaknya telah mendapatkan informasi masyarakat, jika di Desa Pegaden Tengah, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan, ada aktivitas perjudian jenis togel Sydney.

 

Menindaklanjuti informasi itu, tim Resmob Polres Pekalongan melakukan penyelidikan. Hingga akhirnya berhasil menangkap pelaku T. T tertangkap tangan saat melayani pembeli atau pemasang nomor togel Sydney.

 

"Dari tangan T, petugas menyita barang bukti berupa uang dengan jumlah Rp 66.500, 1 lembar kertas rekapan isi pasangan dan jumlah uang taruhan tanggal 2 April 2023 dan 1 buah HP," terang PS Kasi Humas.

Kategori :