Ia pun mewanti masyarakat untuk aktif mengecek ijin edar dan legalitas produk pangan dan obat-obatan lewat aplikasi BPOM Mobile. Cukup download di play store atau AppStore dan scan barcode pada produk atau input nomor, maka akan muncul keterangan legalitas produk.
"Kalau tidak terdaftar maka tulisannya tidak akan dikenal oleh aplikasi. Namun jika terdaftar nanti akan ditampilkan identitas dari produk tersebut," pungkasnya. (nov)