KOTA - Dua kecamatan di Kota Pekalongan yakni Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur mendeklarasikan diri Bebas Buang Air Sembarangan atau Open Defecation Free (ODF). Deklarasi ditandai dengan pembacaan bebas ODF oleh Camat Pekalongan Utara, Wismo Aditiyo dan Camat Pekalongan Timur, Darminto.
Pembacaan deklarasi ODF, disaksikan langsung oleh Wali Kota Pekalongan, A Afzan Arslan Djunaid, Ketua TP PKK Kota Pekalongan, Inggit Soraya, Pj Sekda Kota Pekalongan, Anita Heru Kusumorini, Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Junaedi Wibawa, dalam kegiatan soft launching UHC Kota Pekalongan di Ruang Jlamprang, Rabu (5/4/2023).
Wali Kota Pekalongan menyampaikan bahwa sebelumnya hal ini sudah dirapatkan di tingkat Provinsi Jawa Tengah. Di mana ada 6 daerah di Jawa Tengah, salah satunya Kota Pekalongan yang belum optimal dalam pelaksanaan bebas ODF. Namun dengan komitmen bersama, termasuk beberapa pembangunan MCK di beberapa tempat bisa mewujudkan Kota Pekalongan bebas ODF di semua kecamatan yang ada.
"Setelah kami rapatkan di tingkat Provinsi Jawa Tengah, ada 6 kabupaten/kota, salah satunya Kota Pekalongan yang masih ditemukan pola hidup masyarakatnya masih buang air besar sembarangan. Alhamdulillah, masih dalam rangkaian Hari Jadi ke-117 Kota Pekalongan Tahun 2023 ini, Kecamatan Pekalongan Utara dan Kecamatan Pekalongan Timur telah mendeklarasikan Bebas ODF. Kami minta para camat ini untuk terus monitoring ke warganya yang belum menerapkan pola hidup bersih dan sehat, salah satunya belum memiliki MCK," ucap Aaf.
Menurutnya, Open Defecation Free (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan adalah kondisi ketika setiap individu dalam komunitas tidak buang air besar sembarangan. Pembuangan tinja yang tidak memenuhi syarat sangat berpengaruh pada penyebaran penyakit berbasis lingkungan. Dijelaskan Aaf, kalau masyarakatnya sudah menerapkan pola bersih dan sehat, maka program bebas ODf ini bisa berjalan lancar dan optimal.
"Mudah-mudahan komitmen bersama dengan camat semoga bisa lancar dan didukung oleh para lurah, DPUPR, dan Dinperkim untuk memfasilitasi pembangunan MCK bagi warga yang belum memiliki bisa diakomodir. Semoga, di tahun depan sudah tidak ada lagi warga Kota Pekalongan yang buang air besar sembarangan," harapnya.
Sementara itu, Plh Kepala Dinas Kesehatan Kota Pekalongan, Junaedi Wibawa menerangkan bahwa, selain pelayanan kesehatan, faktor lain yang mempengaruhi derajat hidup masyarakat adalah pola hidup bersih dan sehat dan bagaimana cara masyarakat mendapatkan kesehatan secara paripurna. Adanya Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) merupakan salah satu upaya untuk mendukung perilaku hidup bersih dan sehat, mencegah penyebaran penyakut berbasis lingkungab serta meningkatkan akses air minum dan sanitasi dasar. Salah satu hal yang bisa dilakaanakan adalah dengan Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
"Sebenarnya, untuk Kecamatan Pekalongan Barat dan Kecamatan Pekalongan Selatan sudah pernah, tetapi evaluasinya belum dilakukan. Dalam waktu dekat, kami akan melakukan evaluasi kembali di dua kecamatan tersebut yang belum dengan pengambilan sampel dan diteliti serta evaluasi. Apabila memang memenuhi syarat, maka dua kecamatan yang belum bebas ODF tersebut akan segera menyusul Deklarasi Bebas ODF," papar Junaedi.