Gudang Miras di Kabupaten Pekalongan Digerebek, Sigini Hasilnya

Senin 10-04-2023,11:45 WIB
Reporter : Hadi Waluyo

 

AKP Edi menyampaikan, dari operasi tersebut, pihaknya berhasil mengamankan 20 dus miras. “20 dus miras jenis bir Prost berhasil kita amankan,” kata dia.

 

Kasat Samapta mengungkapkan, operasi tersebut akan terus digelar guna menekan peredaran miras di wilayah hukum Polres Pekalongan. “Razia ini akan rutin kita laksanakan guna menekan peredaran miras, juga untuk menekan angka kriminalitas,” ungkapnya.

 

“Hal ini karena minuman keras merupakan salah satu sumber penyebab terjadinya tindak pidana maupun tindakan-tindakan yang dapat menyebabkan masyarakat merasa tidak aman,” tambah AKP Edi. (had)

 

Kategori :