Kemenag Dorong Pelaku UMKM Miliki Sertifikat Produk Halal
Jumat 14-04-2023,14:00 WIB
Reporter : Wahyu Hidayat
"Semua produk berupa makanan dan minuman, jasa penyembelihan dan hasil sembelihan, bahan bakar, bahan tambahan pangan, dan bahan penolong untuk produk makanan dan minuman akan dikenai sanksi jika belum memiliki sertifikat halal," pungkasnya. (way).