Pada poin LKPJ, Bupati Dico menyampaikan terima kasih atas perhatian dan keseriusan DPRD Kendal dalam pembentukan Pansus guna membahas materi laporan Keterangan Pertanggungjawaban Kepala Daerah TA. 2022.
“Keberhasilan yang telah dicapai merupakan jerih payah bersama dan berkat dukungan dari semua pihak. Sehingga hasil yang diperoleh saat ini Kabupaten Kendal menadpatkan Predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) TA 2022, dan menjadi predikan ke tujuh kali berturut – turut,” imbuh Dico M. Ganinduto.
Poin terakhir pembahasan adalah Persetujuan DPRD Terhadap Pemindahtanganan Barang Milik Daerah Kabupaten Kendal dengan Bentuk Hibah kepada Badan Amil Zakat Nasional.
Pemerintah Daerah/Bupati Kendal untuk segera menindaklanjutinya dalam rangka tertib hukum dan tertib administrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal sesuai Peraturan Perundang-undangan. (red/sef)