Ngeri, Petasan Racikan Tiga Orang Ini Diisi Paku dan Kerikil

Rabu 03-05-2023,12:15 WIB
Reporter : Hadi Waluyo

 

“Satu petasan ini diisi 8 sampai 10 paku, dan untuk diameter petasan paling kecil 5,7 cm dan yang terbesar berdiameter 14 cm dengan tinggi 38 cm. Ini kalau meledak di tengah-tengah kerumunan sangat berbahaya dan pasti menimbulkan korban jiwa,” ujarnya.

 

AKBP Arief menjelaskan, jumlah petasan yang dibuat sebanyak 12 petasan, dimana memang dipersiapkan dinyalakan pada syawalan. Sebanyak 10 petasan berhasil diledakan, dengan urutan petasan kecil 8 buah terlebih dahulu berhasil meledak, baru kemudian 4 buah petasan ukuran besar.

 

“Untuk 2 petasan besar pertama berhasil diledakan oleh SB dan NA, namun untuk yang ketiga tidak meledak, kemudian SB mencoba memperbaiki sumbu dengan cara menusukkan sebatang lidi pada lobang sumbu namun tidak berhasil, sehingga oleh SB petasan tersebut diletakkan begitu saja di sawah (tepi jalan),” kata Kapolres.

 

Menurut keterangan saksi, bahwa korban Muhammad Nafi (12) berusaha memasukkan paku ke dalam lobang sumbu dengan cara dipukul menggunakan batu, sehingga membuat petasan meledak dan mengakibatkan ia bersama 5 korban lainnya yang berada di dekatnya mengalami luka-luka. Selanjutnya keenam korban dibawa ke RSI Pekajangan. Nafi dinyatakan meninggal dunia.

 

Akibat tindakan tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 atau pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

 

Sementara itu, tersangka Saiful Bakhri mengatakan, ia baru pertama membuat petasan tersebut. Ia belajar meracik petasan dari Youtube. Ia pun mengaku menyesal petasan racikannya memakan korban jiwa. "Saya menyesal atas kejadian ini karena ada keponakan juga menjadi korban," katanya. (had)

 

Kategori :