Kapolres Pekalongan AKBP Arief Fajar Satria, dalam keterangan pers di lobi Mapolres Pekalongan, Senin (1/5/2023), mengatakan, tiga orang peracik petasan di Karangdadap berhasil ditangkap. Dua dari tiga peracik petasan itu bahkan masih memiliki hubungan keluarga dengan para korbannya. Satu pelaku merupakan kakak korban. Satu lagi paman korban.
“Usai kejadiaan naas tersebut, kami bergegas melakukan penyelidikan terkait ledakan petasan yang telah menewaskan 1 orang dan melukai 5 lainnya. Dan tiga pelaku berhasil kami amankan,” kata Kapolres Pekalongan.
Ketiga tersangka masing-masing M Saiful Bakhri (20), warga Dukuh Kembangan Kidul RT 10 RW 4, Desa Jrebengkembang, Kecamatan Karangdadap, Nanang Alfayet (24), warga Dukuh Kembangan Tengah RT 9 RW 4, Desa Jrebengkembang, dan Ahmad Idris (24), warga Dukuh Kembangan Tengah RT 9 RW 4, Desa Jrebengkembang. “Para pelaku ini diantaranya adalah kakak dan paman korban,” lanjut Kapolres Pekalongan.
Kapolres Pekalongan menyampaikan, dalam pembuatan petasan tersebut juga diisi dengan paku, dimana Saiful yang berperan memasukkan paku tersebut ke dalam petasan. Menurutnya, untuk petasan besar diisi 8 hingga 10 paku.
Akibat tindakan tersebut, ketiga tersangka dijerat dengan pasal 1 ayat (1) UU Darurat RI Nomor 12 Tahun 1951 atau pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
Sementara itu, tersangka Saiful Bakhri mengatakan, ia baru pertama membuat petasan tersebut. Ia belajar meracik petasan dari Youtube. Ia pun mengaku menyesal petasan racikannya memakan korban jiwa. "Saya menyesal atas kejadian ini karena ada keponakan juga menjadi korban," katanya. (had)