Pemkab Batang Bentuk Tim dan Call Center Kekerasan Seksual

Senin 08-05-2023,13:20 WIB
Reporter : Dhia Thufail

 

Lani juga menyebut perlunya pendidikan seks sejak dini sesuai tingkatan pembelajaran. Isinya tentang pengetahuan dasar seks, tentang apa yang boleh dan tidak.

 

"Kalau terjadi hal hal yang di luar ketentuan itu, bisa melaporkan ke mana itu, nanti akan diberikan edukasi dan sosialisasi," jelasnya.

 

Ia juga menyoroti sejumlah kasus kekerasan seksual pada anak yang melibatkan pelaku berlatar belakang agamis.

 

Seperti kasus pencabulan oleh guru agama di salah satu SMP Negeri di Gringsing, sodomi oleh guru rebana di Kelurahan Proyonanggan Utara, Kecamatan Batang, pencabulan santriwati oleh oknum pengasuh ponpes di Wonosegoro Bandar dan terakhir, sodomi oleh guru ngaji di Wonotunggal.

 

Kepala Kejari Batang, Mukharom berjanji akan berupaya semaksimal mungkin dari sisi hukum untuk pencegahan kekerasan seksual pada anak. Satu upayanya adalah memberikan tuntutan maksimal pada pelaku di pengadilan.

 

"Terakhir adalah guru agama di Gringsing, waktu itu kan ada kita tuntut seumur hidup. Keputusan hakim pun sependapat seumur hidup sebagai contoh bahwa kita tidak main main," jelasnya.

 

Selain itu, pihaknya juga akan turun ke pondok pesantren untuk melakukan penyuluhan hukum. Selama ini, pihaknya baru melakukan penyuluhan hukum ke desa ataupun kecamatan. (fel)

 

 

Kategori :